Tanpa Dukungan DLHK, TPS 3R Karawang Wetan Terancam Gulung Tikar

Info Kota News
, April 11, 2021 WIB Last Updated 2021-04-12T04:52:11Z
Bangunan TPS 3R "LBG Sari Berseri" Lingkungan Lubang, Karawang Wetan, Karawang Timur, Karawang

Karawang, Infokota
- Adanya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) berbasis pemberdayaan masyarakat diharapkan, keberadaannya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, apa yang terjadi dengan TPS 3R  "LBG Sari Berseri" yang berada di Lingkungan Lubang, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Sejak beroperasinya sekitar tiga bulan lalu tepatnya Pebuari 2021, hingga kini TPS 3R tersebut dirasakan belum mampu mendongkrak pendapatan masyarakat.

Seharusnya peran aktif pemerintah daerah  setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),  mendukung dan membantu terhdap perkembangan TPS 3R yang pembangunannya menelan anggaran ratusan juta rupiah dari dana APBN.

Seperti yang diungkapkan Bidang Pemasaran TPS 3R "LBG Sari Berseri" Amir Bahtiar, menurutnya, sudah tiga bulan TPS 3R beroperasi namun untuk menutupi biaya operasional seperti biaya bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut sampah, serta upah tukang pilah sampah selama tiga bulan masih disubsidi oleh pemerintah pusat.

"Besarnya subsidi yang diberikan dari pemerintah pusat untuk biaya operasional selama tiga bulan yakni sebesar enam juta rupiah. Subsidi tersebut hanya diberikan sampai bulan April. Setelah bulan April, biaya operasional dilakukan secara mandiri," kata Amir Bahtiar didamping Sekertaris TPS 3R "LBG Sari Berseri" Nono Karyono saat ditemui Infokotanews.com disekitar TPS, Sabtu (10/03/2021).

Amir mengatakan, setelah pemerintah pusat menghentikan subsidi kepada TPS 3R, maka dikawatirkan TPS ini akan berhenti operasi.  Jika mengandalkan biaya operasional dari iuran sampah dari warga satu kewakilan, maka hal itu tidak akan menutupi biaya operasional.

"TPS 3R bisa terhenti karna kesulitan menanggung beban anggaran  operasional ditambah dengan membayar upah tukang pilah sampah sebanyak tiga orang sebesar tiga juta, seratus ribu rupiah perorang. Sementara, pendapatan dari hasil iuran warga di satu kewakilan Lingkungan Lubang hanya menghasilkan pendapatan sebesar tiga juta rupiah.  Ini akan menjadi beban bagi kami sebagai pengelola TPS 3R,"imbuh Amir dengan nada keluh.

Dia berharap, peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang sangat penting hal tersebut guna kesenambungan beroperasinya  TPS 3R,


"Jika TPS 3R beroperasi setidaknya hal itu membantu tugas DLHK dalam soal penanganan dan pengurangan sampah.

Dari pada sampah yang ada di perkotaan di buang di TPAS Jalupang, kan bisa diatasi di TPS 3," cetusnya.(tms).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya