Karawang Www.Infokotanews.Com.
Pada Tahun Anggaran 2019 serta Tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Karawang ,menggelontorkan Anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan alat musik tradisional melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Karawang, hal itu menjadi pertanyaan publik pasalnya pengadaan alat musik tradisional tersebut tidak di laksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Seperti di ketahui Tahun 2019 pengadaan alat musik tradisional sebesar Rp 900.000.000 kemudian Tahun 2020 sebesar Rp 600.000.000 pengadaan barang di laksanakan melalui tender ,adapun anggaran seluruhnya di biayai anggaran yang bersumber dari APBD Karawang.adapun jenis alat musik tradisional pada Th 2020 seperti Saron Barung,saron Penerus,Bonang Barung ,Bonang Rincik,Penclong ,jengklong,kenong ,Gambang,Gendang Alit,Gendang Ageng ,Go ong Ageng ,Go ong Alit serta Panakol/ Pemukul,
Pengadaan alat musik tersebut untuk di berikan kepada pihak Sekolah,Lantas sekolah manakah yang telah menerima bantuan alat-alat musik tradisional tersebut ,apakah Sekolah SD atau Sekolah SMP kah yang menerima alat musik tradisioanal terkesan di tutupi.
Semestinya setiap lembaga atau intansi pemerintah yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan uang negara nota bene uang Rakyat ,dalam pelaksaan pengadaan barang itu membuka lebar informasi mengacu kepada Undang Undang Informasi Publik No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Publik.
Salah seorang pejabat Disdikpora Karawang yang berhasil di temui Infokota Kasubag Umum dan Kepegawian Ade Wibawa, di temui di ruang kerjanya saat di kompirmasi kepada media ini Ade Wibawa menyebutkan pihaknya tidak mengetahui adanya pengadaan Alat Musik tradisioanal tersebut menurut Ade pihaknya pada saat itu ( 2019) masih berdinas di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) namun kemudian kepada media ini menbenarkan adanya pengadaan Alat musik Tradisional tersebut ,lantas Ade Wibawa menyarankan Kepada Infokota untuk menemui Kabid SD/ SMPN Yani ( iya saya ingat ada coba tanyakan ke Kabid ) pungkasnya.
Sementara Cece yang menjabat Kasi Sampras SD saat di hubungi lewat wash up saat di kompirmasi terkait pengadaan alat musik tradisional Th 2019 dan Th 2020 hanya menjawab bahwa dirinya sudah pensiun " Saya engges pensiun Kang " kata Cece ,adapun Kabid SD Disdikpora hingga berita ini di tutunkan belum dapat di temui ( Tirta)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram