Dalam rombongan tersebut hadir perwakilan Pertamina Envoirmental, Rizal dan Kusnadi. Monitoring Komisi III DPRD Karawang ini terkait maraknya pemberitaan yang tersiar di berbagai media, serta adanya pengaduan dari aktivis lingkungan hidup Cilamaya "Berbunga" terkait kebocoran pipa milik Pertamina pada 15 April 2021 lalu.
"Setelah informasi ramai dibicarakan di media, kami turun langsung bersama melakukan kunjungan lapangan serta monitoring. Alhamdulillah pada hari ini juga hadir Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat bersama rombongan, Plt Dinas Perikanan Karawang, juga dari Petrogas Provinsi Jawa Barat yaitu pak Budi serta Manajer Divisi Regional 5 Pertamina PHE ONWJ, Pak Setiono," kata Endang kepada awak media, Jumat petang (23/94/2021)
Menurutnya, monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran dan sejauh mana penyelesaian permasalahan kebocoran Pipa Pertamina ini hingga mengeluarkan Oil Spill (tumpahan minyak) yang berada di kawasan Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon. Dari Komisi III DPRD Karawang monitoring dilanjutkan hingga ke Desa Ciparage, Tempuran.
"Kami sudah menyampaikan atas kejadian ini agar Pertamina dapat menghitung dan mengganti kerugian materi. Apabila ada masyarakat yang mengadukan atas kejadian ini sekaligus Komisi III hendak memastikan betul langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Pertamina setelah kejadian kebocoran ketiga kali di Kabupaten Karawang," ujar Endang Sodikin.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya tumpahan minyak Pertamina, hal itu setelah Komisi III menanyakan, karena Pipa milik Pertamina yang ada di Kabupaten Karawang kondisinya sudah uzur, dan bahkan paling tua dari pipa Pertamina di seluruh Indonesia.
"Tentu saja kami berharap kepada Kementerian BUMN dan Komisi V DPR-RI agar dapat mengalokasikan peremajaan pipanisasi Pertamina yang berada di Kabupaten Karawang," kata Sekretaris Partai Gerindra Karawang ini.
Endang Sodikin melanjutkan, andaikan saja ini baru terjadi, mungkin tidak terlalu mendesak untuk melakukan peremajaan. Akan tetapi, kata dia, peristiwa Oil Spill di Karawang sudah berkali-kali terjadi.
"Dan kejadiannya sejak 2019 hinggap 2021. Peristiwa kebocorani di Karawang sudah tiga kali terjadi," tukas dia.
"Apabila ada yang belum selesai di bayarkan meskipun memang ketika rapat tadi ada masyarakat Yang melaporkan kepada Anggota Komisi III yang ikut hadir (Nurlaela Saripin), dan menyampaikan langsung kepada pihak pertamina mendapati laporan dari para petambak yang belum selesai dibayarkan, karena persoalan administratif saja," tuturnya.
Lebih lanjut Endang Sodikin menambahkan, karena turunan dari atas hak (alas bukti) yang harus dimiliki petambak saat itu sudah diverifikasi jumlahnya saat kebocoran pertama pada tahun 2019 lalu. Dalam kejadian kali ini laporan pertamina belum ada yang melaporkan kerugian materi, karena sejak terjadinya kebocoran, Pertamina langsung berkoordinasi dengan para nelayan untuk membantu melakukan pembersihan Oil Spill hingga mencapai 14 Mil.
"Informasi yang kami dapat dari Ketua Pokmaswas, Sahri, pada hari ini pembersihan tumpahan minyak dilakukan pertamina hingga ke tengah laut sejauh 20 Mil. Upaya pembersihan Oil Spill yang dilakukan Pertamina melibatkan para nelayan. Pertamina itu kan milik BUMN, tentunya mereka kooperatif. Kami yakin Pertamina pasti merespon atas aduan masyarakat," tandas Endang Sodikin. (edg)