Karawang, Infokotanews- Kepala desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Karawang, H. Acep Sukmana dirinya memegang komitmen untuk melayani masyarakat 1X24 jam.
Hal tersebut dikatakan Haji Keling panggilan akrab Acep Sukmana menurutnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak kenal kata libur,
"Bila masyarakat memerlukan pelayanan, pintu kami selalu terbuka. Dan kami siap melayani selama 24 jam," ujar Haji Keling kepada Infokotanews.com usai pelantikan dirinya sebagai kepala desa definitif di kediamannya, Jumat (23/04/2021).
Menurutnya, ia tidak memilah-miliah atau melihat masyarakat yang memerlukan pelayanan itu dari kelompok mana, atau pendukung siapa. Pihaknya tetap melayani masyarakat,
" Kami tidak membeda-bedakan pelayanan. Karena mereka sudah menjadi masyarakat kami,"katanya.
Namun ketika disinggung, jika ada bawahannya tidak melayani pelayan masyarakat secara optimal, maka Haji Keling tidak lantas menjatuhkan sangsi terhadap kinerja bawahannya. Melainkan kata dia, sangsi sebelum dijatuhkan perlu dilakukan klarifikasi, dan sangsi itu ada aturan dan tahapannya, tidak ujug-ujug menghakimi bawahan.
" Kami tidak menjalankan kekuasaan dengan dasari sewenang-wenang, melainkan dengan cara musyawarah,"tegas Haji Keling. (edg/sum).