Karawang Infokotanews.com.
Program PTSL yang di gembar gemborkan gratis ternyata tidak sepenuhnya bisa dirasakan oleh masyarakat .Pasalnya berdasarkan pantauan Infokotanews.Com di lapangan masih terdapat pungutan yang mencapai jutaan yang di bebankan kepada masyarakat dalam program PTSL 2023 adapun besarnya biaya di kenakan kepada warga berpariatip sesuai dengan luas lahan yang di ajukan dalam program PTSL.
Seperti yang di utarakan salah seorang warga yang berdomisili di lingkungan Kp.Baru Rt 12 / rw 04 Desa Ciptasari KecamatanPangkalan Kabupaten Karawang yang enggan di sebut namanya, dalam perbincangan dengan media ini Rabu ( 8/5-2024) kepada media ini warga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyetorakan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk sebidang tanah dengan luas 6.500 m selain itu kata warga tersebut ada juga warga yang lain yang mempunyai lahan seluas 5000 m harus membayar Rp 750 ribu ujarnya. ( benar pak saya telah membayar Rp 1,5 juta untuk pengurusan sebidang lahan dengan luas 6.500 ada juga warga lain yang lahanya 5000 m juga membayar Rp 750 pak )
Adanya biaya pembuatan sertifikat lahan yang mencapai jutaan dalam program PTSL jelas sesuatu yang sangat di sesalkan program yang seharusnya meringankan beban masyarakat malah memberatkan masyarakat.
Sementara aparat Desa hingga berita ini di turunkan belum dapat di temui ( Ade)