Komisi II Kunjungi Disperindag Bahas Pasar

Info Kota News
, Mei 19, 2021 WIB Last Updated 2021-05-19T02:07:28Z



Karawang, infokotanews.com -  Anggota Komisi II DPRD Karawang kini tengah membahas berbagai permasalahan pasar bersama Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan, Komisi I DPRD Karawang meminta permasalahan yang ada di seluruh pasar di  Karawang dapat segera di atasi dan di selesaikan. Selain itu, Komisi yang membidangi ekonomi itu juga memberikan rekomendasi kepada Bupati Karawang.

Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang anggota Komisi II DPRD Karawang, Anggi. Bahkan pihaknya pun meminta agar Bupati Karawang untuk menganggarkan dana dalam upaya penyelesaian Pasar Cikampek 1.

"Kita minta kepada Bupati Karawang untuk bisa mengambil langkah hukum yang di fasilitasi oleh pengacara negara."pinta Anggi kepada awak media di Kantor Disperindag kemarin.

Lebih lanjut Anggi mengatakan bahwa secara de jure pada status hukum Pasar Cikampek 1 dipegang oleh PT. Celebes.

"Nah, tinggal ketika PT. Celebes ini tidak bisa berjalan tinggal buat kesepakatan baru, dan jika dalam keputusan itu ada pemutusan kontrak maka biar langsung ditangani oleh pemerintah daerah"ujar Anggi.

Ia pun menargetkan upaya penyelesaian dapat dilakukan hingga akhir tahun ini, ketika sudah masuk dalam tahun Anggaran 2021.

"Ini kan perlu melibatkan banyak orang, tentunya perlu biaya. Seperti pengacara negara harus di biayai. Kemudian, eksekusi dilapangan pun dengan melibatkan Muspida itu juga kan perlu anggaran" ungkapnya.

Selain permasalahan Pasar Cikampek 1, menurut Anggai ada beberapa permasalahan terkait keberadaan pasar di wilayah Kabupaten  Karawang,

" Kami sedang memikirkan upaya penyelesaiannya bersama Disperindag Karawang"tutur Anggi. (Erdin).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya