Karawang.infokotanews.com - Karut marut pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Di Des Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang.
Betapa tidak, selain pekerjaan pembangunan turap disepanjang saluran irigasi oleh Kelompok GP3A Gunung Sari sebagai penerima bantuan keuangan P3GAI dari Ditjen Tata Guna Air Sub Bid BBWS Kementrian PUPR, namun yang bikin aneh kelompok ini membangun turap saluran areal pekerjaannya berhimpitan dengan bangunan turap saluran yang sebelumnya sudah ada.
Tak sebatas itu, Kelompok GP3A Gunung Sari juga melakukan tindakan yang diduga menyalahi ketentuan. Seperti halnya dalam pembuatan SPJ dalam pembuatannya menggunakan pihak ketiga.
Padahal, program tersebut dalam pelaksanaannya dikerjakan dengan sistim swakelola atau padat karya. Dan pekerjaanya melibatkan unsur masyarakat di desa, baik perempuan maupun pria terutama.para petani yang tergabung dalam P3A/GP3A. Hal tersebut mengacu pada Permen Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi.
Tujuan Pemerintah pusat dengan terbitnya Permen PUPR Nomor 14 tersebut adalah guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang semakin sulit akibat adanya pandemi Covid-19,
Namun sangat di sayangkan, berdasarkan pantauan Tim Infokotanews di lapangan, pekerjaan turap irigasi di Desa Mulangsari, Pangkalan, Karawang diduga telah terjadi kebocoran anggaran APBN pada pekerjaan peningkatan jaringan irigasi BBWS oleh GP3A.
Hal itu terungkap adanya pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang merupakan salah satu bentuk laporan penggunaan anggaran atau keuangan yang telah digunakan. Sementara SPJ yang dibuat menggunakan pihak ketiga alias calo atau istilah kata kerenya Joky.
Seperti yang di jumpai di salah satu GP3A ternyata Pembuatan pelaporan sejak progres awal pekerjaan laporan harian, hingga laporan mingguan di kerjakan seluruhnya oleh TPM, termasuk pengadaan barang dan jasa.
Ketua GP3A Gunungsari di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang Dasmun mengatakan, nyang mengerjakan Peningkatan Jaringan Irigasi SS Pangkalan berupa pembangunan turap yang di duga telah menyalahi RAB dan Spec ( gambar), karna pada saat pemasangan batu kali di tempel pada pondasi turap yang telah ada sehingga turap tersebut jadi doble.
"Pekerjaan turap tersebut hasil musyawarah dengan masyarakat, dan pekerjaan turap disetujui oleh pa Haris dari tim pendamping masyatakat (TPM)," ungkap Dasmun saat dikonfirmasi Infokotanews.com di kediamannya, (18/05/2021).
Dia mengatakan, Sebungan pihaknya kurang memahami Admistrasi seta takut denhan KPK, maka pembuatan laporan progres pekerjaan serta pembelanjaan ia menyerahkan ke TPM. Begitu juga halnya dengan RAB dan Gambar begitu seluruhnua dipegang TPM,
"Saya tidak pegang dokum apa-apa, semua dipegang oleh pa Haris, " ujar Dasmun dengan logat Sunda.
Dasmun menambahkan, adapun untuk pembuatan pelaporan oleh TPM, ia hanya memberi uang roko saja. Sedangkan bantuan keuangan program tersebut dicairkan melalui Bank BRI.
Hanya saja kata dia, buku rekening GP3A saat ini di pegang oleh PPL UPTD Pertanian Pangkalan yang bernama Asep. Buku rekening dipegang PPL dengan dalih guna mengurus pencairan bantuan pupuk,
"Saya tidak pegang rekening. Buku rekening dipegang pa Asep abdi te nyepeng Rekening Bank. Bilangnya sih untuk mengurus bantuan, ga tahu bantuan pupuk atau bantuan apa, saya tidak tahu, " tutur Dasmun.
.
Adanya Ketua GP3A yang menyerahkan seluruh pembuatan laporan administrasi kepada pihak TPM patut di pertanyakan.
Sebab, seperti yang telah di atur dalam Kepmen PUPR maupun pedoman pelaksanaan program P3TGAI, petugas TPM berkewenangan mendapingi dan mengarahkan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi, baik teknis maupun administrasi kepada Kelpmpok GP3A.
Maka patut di duga, GP3A yang mengerjakan program.P3TGAI BBWS adalah P3A/GP3A dadakan alias abal abal.
Pasalnya, setiap P3A/ GP3A yang mendapatkan Proyek Pekerjaaan Program P3TGAI BBWS telah melalui proses dan tahapan seperti validasiosialisasi, dan varifikasi oleh konsultan manajemen balai (KMB)
Adapun, verifikasi dilakukan KMB guna memeriksa kelengkapan administrasi P3A/GP3A seperti kelengkapan dan keabsahan data pengurus. Data pengalaman dan kokpetensi dalam melaksanakan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi, jaringan peningkatan jaringan irigasi.
Selain itu, Ketua P3A/GP3A harus menandatangani fakta integritas di setujui oleh Kepala Desa juga PPK serta menandatangani PKS ( perjanjian Kerja sama) antara pijak penerima bantuan ketua. P3A/GP3A dengan Pemberi bantuan di wakili oleh PPK.
Maka sangat aneh, apabila seorang Ketua P3A maupun GP3A tidak bisa membuat SPJ (Surat pertanggungjawab ) anggaran yang telah di terimanya, maka patut di duga P3A/GP3A tersebut adalah P3A/GP3A abal abal alias jadi jadian.
Dan sangat di sesalkan berdasarkan hasil penulusuran Tim Infokotanews pekerjaan yang di kerjakan.oleh GP3A di beberapa lokasi kualitasnya jauh di bawah pekerjaan yang di kerjakaan kontraktor atau pihak ke tiga.
Maka dari itu, di harapkan kepada aparat penegak hukum agar mengungkap aktor di balik adanya dugaan kebocoran anggaran APBN yang berpotensi merugikan keuangan negara.(TIM)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram