Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Petugas

Info Kota News
, April 18, 2021 WIB Last Updated 2022-10-09T08:21:06Z
 

sebuah senjata tajam (Clurit) yang berhasil diamankan petugas saat melaksanakan Patroli PPM
Karawang,Infokotanews- Guna menjaga kesucian  bulan di masapandemi Covid-19 Polres Karawang melaksanakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Klari, Sabtu (17/4/2021) malam.

Giat tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan kriminalitas di wilayah hukum polsek tersebut.  Diketahui, Sabtu  malam  merupakan saat dimana masyarakat melaksanakan kegiatan , terutama kalangan anak muda.

Sebelum giat dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan TNI/Polri dan instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol. RIcky Adipratama,SH.,SIK.,MM

Peserta Apel diikuti personil Polsek Klari sebanyak 20 orang, Intel Kodim 1 orang, Koramil Klari 3 orang dan Personil dari SatPol PP Kecamatan Klari sebanyak 2 orang.

Sementara, pelaksanaan Rute Patroli giat PPKM dan KRYD yaitu jalan raya lampu merah Klari, Terminal Klari, Areal Perum Kartika Residence, Jalan Raya Kosambi-Telagasari dan Perum De’Kraton Desa Pancawati.

Pelaksana pendamping giat PPKM dan KRYD yaitu :1. Waka Polsek Klari Akp. Boy Hamonangan SH.2. Kanit Intelkam Iptu. Alben Samosir.3. Kanit Provos Aiptu. Halim.4. Panit Intelkam Aiptu. Acep Supriatna.5. Panit Reskrim Aiptu. Agus Achyar.6. Panit Patroli Aiptu. Nanang Suryana SE.7. Wakil MP Kec. Klari Sdr. Engkos.

Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama menegaskan,  sasaran giat PPKM dan KRYD kali ini yaitu Kafe dan Warem, Kedai Kuliner, Pembubaran Kerumunan Warga yang tidak menerapkan Prokes Covid – 19, Perbatasan Wilayah Jalur Belendung – Majalaya dan Pancawati – Purwasari.

Ricky menambahkan pada giat PPKM ini petugas membagikan masker kepada warga yg tidak menggunakan masker sebanyak 100 Pcs, Membubarkan Comunitas Muda Mudi yg sedang Nongkrong tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan, melakukan peneguran yg tidak menggunakan Masker, menghimbau kepada Pelaku Usaha agar Melakukan Pembatasan kegiatan Restoran / Kedai Kuliner :a. Kegiatan Restoran makan / minum di tempat sebesar 50 persen. 

Sedangkan kata dia, pembatasan Jam Operasional Mal /Pusat Perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB.c. Pemesanan makanan melalui pesan – antar / dibawa pulang ( take – away / delivery ) tetap diizinkan.Dan melaksanakan Mobiling secara Random ( Acak ) ke Titik Rawan Antisipasi Tawuran dan maraknya kembali keberadaan geng motor yg meresahkan warga masyarakat.

Dari giat PPKM ini, lanjut Kapolsek petugas berhasil membubarkan dan menutup Kafe / Kedai Kuliner yang menyebabkan kerumunan dan melanggar Protokol kesehatan dan petugas berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga hendak tawuran, dengan Identitas sebagai berikut,  BR (15) Pelajar SLTP. Dalam handpone miliknya ditemukan  video aksi kekerasan terkait keributan geng motor.

AF,(16), pelajar SLTP in dalam kondisi bau Miras dan Comunity XTC ). Sedangkan, MR, Usia (13). Dalam HP miliknya petugas menemukan rekaman video terkait aksi kekerasan keributan geng motor.

Lebih lanjut Ricky Adipratama mengatakan,  patroli mobiling ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelola tempat hiburan dan para pedagang kaki lima berikut para pembelinya tentang Protokol Kesehatan dan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Hasil yang Dicapai dengan seringnya ada himbauan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan serta penggunaan masker dalam masa pandemi sekarang ini,”ujar Ricky

Selain itu, tambah dia, giat PPKM dan KRYD ini untuk mempersempit ruang gerak dan untuk memberantas daripada berandalan genk motor yang akhir akhir ini meresahkan warga serta para Pelaku C3 dan mencegah terjadinya tawuran antar warga di bulan suci Ramadhan ini,”pungkasnya.. (Podun).
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya