Linmas Pertanyakan Honor, Kasie Trantib: Honor Belum Diajukan karena SK Kades Baru Belum Ada

Info Kota News
, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T02:54:58Z


Karawang, Infokotanews.com - Sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta menanyakan honor bulan April 2021 kepada Kepala seksi Ketertiban Kecamatan setempat.

Pasalnya, pasca pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades, hiingga saat ini honor belum diterima. Padahal, mereka sudah nonaktif dan tugasnya diganti dengan Limas baru seiring pergantian kepala desa.

Salah seorang anggota Linmas Desa Pasirkaliki yang tak bersedia namanya ditulis mengungkap, honor bulan April 2021 hingga kini belum ia terima. Padahal, ia bersama rekan Linmas lainnya sudah melaksanakan kewajibannya.

Namun, kata dia, entah kenapa pihak  Kasi Trantib belum juga merealisasikan honor bulan April tersebut, padahal, honor sangat dibutuhkan menagingat sebentar lagi menghadapi hari raya lebaran.

"Soal diganti atau tidak sebagai Linmas desa bagi saya itu tidak masalah. Tapi  soal hak (honor)  bulan April tolong dong dibayar, karana itu hak,"ucapnya sewot kepada infokotanews.com, Selasa (27/04/2021).

Ketika dikonfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Rawamerta Ucu Ahmad Syaehu membenarkan bahwa honor Linmas bulan April sebesar Rp 275 ribu memang belum direalisasikan karena belum diajukan.

"Honor akan tetap diberikan kepada anggota Linmas yang lama. Honor Linmas memang belum diajukan,  karena kepala desa baru belum ada SK nya," kata Ucu menjelaskan. (edg).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya