Ketua KMG Imron Rosadi Mencium Ada Aroma Bau Pungli Dalam Pembuatan LHKPN DPRD Terpilih..

Info Kota News
, Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T15:23:00Z
Karawang www.Infokotanews.com.
Jelang pelantikan anggota DPRD Karawang terpilih yang sesuai rencana akan di laksanakan pada Bulan Agustus 2024 yang akan datang,saat ini sebanyak 50 anggota DPRD sedang di sibukan melengkapi berkas persyaratan yang di butuhkan untuk pelatikan, salah satunya membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) sebagai persyaratan pormal.
Namun di tengah kesibukan anggota DPRD terpilih yang harus melengkapi LHKPN yang seharusnya berkas di urus oleh adminya di masing-masing fraksi DPRD paktanya mereka tak dapat berbuat banyak karena seluruh berkas di kerjakan oleh oknum TU  Subag DPRD Setwan yang berinisial NR yang di duga mematok harga penyusunan LHKPN di kisaran angka Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta untuk masing-masing Dewan terpilih,dan hal itu sudah menjadi rahasia umum di lingkup kantor DPRD Karawang.
Adanya penomena tersebut menjadi perhatian kusus oleh Ketua Monitoring Group  ( KMG) Imron Rosadi yang mencium adanya aroma pungli dalam penetapan harga pembuatan LHKPN anggota DPRD  terpilih.
Kepada awak media Imron pihaknya mendapat laporan dari beberapa admin di lingkup fraksi yang mengeluh terkait pembuatan LHKPN Dewan terpilih yang seharusnya yang mengurus LHKPN itu admin fraksi,namun tidak  bisa berbuat banyak ketika garapanya di serobot oknum kasubag TU Setwan hal itu di katakan imron kepada Ingokotanews di lingkungan Pemda Karawang  Kamis ( 13-6/2024).selanjutnya Imron menuturkan adanya dugaan pungli penyusunan berkas LHKPN 50 anggota Dewan terpilih sudah jadi asumsi publik bahkan pihak BKSDM sudah mendapatkan info tersebut  soalnya ada anggota DPRD terpilih  yang mengeluh  harus membayar pembuatan LHKPN Kepada Oknum Kasubag TU Setwan Karawang tersebut.
Menurut Imron pihaknya menduga praktek pungli yang di lakukan oleh Oknum Subag  TU di ketahui Oleh pimpinan oknum itu yaitu Setwan.
" saya menduga praktek pungli yang di lakukan oknum Subag TU di ketahui atasanya namun lagi lagi Setwan tidak mau menegur ada apa " ujar Imron penuh tanya.lebih lanjut  di katakan Imron pihaknya akan mengumpulkan data  fakta terkait dugaan adanya pungli  dalam penyusunan LHKPN Dewan terpilih oleh Oknum Subag Tu setwan " kami akan mengumpulkan data serta pengakuan stap fraksi dan anggota Dewan terpilih,apabila itu benar akan kami sampaikan ke Bupati agar Oknum tersebut di tindak tegas " pungkas Imron Rosadi mengakhiri perbincangan dengan Media Ini. ( Tirta)







Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya