Karawang, infokotanews.com - Wakil bupati Karawang, Aep Syaepulloh memberikan izin Shalat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah.
"Untuk seluruh masyarakat Karawang dipersilahkan melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di mesjid, Mushola, maupun dilapangan" ujar Aep.
Hanya saja, Wakil bupati pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan shalat secara berjamaah mereka harus tetap menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat.
"Hal itu berdasarakan sesuai dengan surat edaran dari kementerian agama dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, dengan kapasitas tidak diperbolehkan melebihi 50%" kata dia
Lebih lnajut Aep Syaepulloh mentakan, dirinya akan melaksanakan shalat Idul Fitri di kediamannya, begitupun dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana,
"Saya akan melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah,"tandasnya. (Erdin)