Karawang, Infokotanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Kabupaten Karawang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada kawasan GOR Panata Yuda, Karawang, Jumat (21/05/2021).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala seksi (Kasi OPS) Yopi Permana, Kasi SDA, Asep Topik, Kasi Kerjasama Fachrul, serta Kabid SDA, H. Syahril berjalan aman tanpa ada perlawanan.
Menurut Kasi OPS Sat Pol PP Karawang, Yopi Permana, penertiban PKL di kawasan GOR Panata Yuda, karena mereka (PKL) melanggar Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di Jalan Protokol,
"Sebelum eksekusi penertiban, kami sudah tiga kali memberikan pemberitahuan kepada PKL,"kata Yopi Permana di kepada Infokotanews.com di lokasi penertiban.
Yopi menambahkan, para PKL yang diterbkan adalah mereka pedagang, Sea Food, Mie Ayam Aceh, serta Kedai Kopi. Selama proses penertiban berlangsung kondusif,
"Kami berharap agar pedagang mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,"ujar dia dengan nada tegas. (Jon/UT).