Karawang www.Infokotanews.com.
Guna mengawasi penggunaan Dana Desa ( DD) Pemerintah melalui kementrian Dalam negeri membentuk Tim di tiap Kabupaten/ Kota yakni APIP ( Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah) / inspektorat.
Berdasarkan Permendagri No .35 Th.2018 tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah Th.2019 pada lampiran menetapkan kegiatan Pengawasan APIP.
Namun sepertinya keberadaan APIP belum.terlihat gebrakanya dalam pengawasan terutama dalam pengawasan pembangunan kontruksi dari DD oleh Kepala Desa.
Terpantau dalam pengelolaan DD belum membuat Oknum Kepala Desa di Daerah menjalankan pengelolaan Dana Desa Sesuai ketentuan.
Seperti pantauan Tim Infokotanews di Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang pada pekerjaan drainase di Rt 07 / Rw 03 yang di biayai anggaran Dana Desa Th.2024.
Namun pekerjaan turap tersebut di duga tidak.sesuai RAB.
Dari pantauan Tim Infokotanews di lokasi Proyek sabtu ( 18/5-2024 ) terdapat papan nama proyek DD yang mencantumkan angaran Rp 122.935.000 ,Volume Panjang 200 x lebar 0,30 meter tinggi 0,60 meter seharusnya bila mengacu dari keterangan yang tercantum di papan proyek pekerjaan turap drainase volume batu belah terpasang 72 m3
,namun pantauan di lapangan pemasangan batu belah yang terpasang hanya 53,23 M3 dengan rincian sesuai penulusuran Tim.di lokasi panjang hanya 148 meter x 0.30 meter x tinggi 0,60 sehingga total volume batu belah terpasang yakni 53,23 M3.
Dengan Demikian ada perbedaan volume batu belah yang terpasang tidak sesuai dengan jumlah volume yang tercantum dalam papan nama proyek Drainase DD di Desa Gombongsari tersebut.
Kepala Desa Gombongsari Warjo saat di temui di kediamanya ( 18/5-2024) kepada media ini mengatakan bahwa benar di Dusun Rawasari ada pekerjaan pembangunan drainase dari anggaran Dana Desa ( DD) tahap 1 tahun 2024 dengan volume pekerjaan panjang 200 meter x lebar 0,30 meter x tinggi 0,60 meter selanjutnya kepala Desa Gombongsari menyebutkan bahwa untuk pekerjaan drainase 200 meter tersebut di pasang kiri kanan jumlahnya menjadi 400 meter x lebar 0,30 x tinggi 0,60 meter sehingga total volume batu belah terpasang 72 m3 ujar Kades Gombongsari.
Lebih lanjut Warjo menyebutkan bahwa proyek draenase tersebut termasuk pekerjaan pengecoran jalan setapak ( japak) semuanya sudah di monev dari tim kecamatan Rawamerta dan tidak.ada masalah Kata Kades Gombongsari mengakhiri pembicaraan ( Hmd)