Pekerjaan Drainase Dana Desa di Desa Gombongsari di Duga tidak Sesuai RAB.

Info Kota News
, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T01:56:38Z
Karawang www.Infokotanews.com.
Guna mengawasi penggunaan Dana Desa ( DD) Pemerintah melalui  kementrian Dalam negeri  membentuk Tim  di tiap Kabupaten/ Kota yakni  APIP ( Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah) / inspektorat.
 Berdasarkan Permendagri No .35 Th.2018 tentang kebijakan pengawasan  penyelenggaraan pemerintah Daerah Th.2019  pada  lampiran menetapkan  kegiatan Pengawasan  APIP.
Namun sepertinya keberadaan APIP belum.terlihat gebrakanya  dalam pengawasan  terutama dalam pengawasan pembangunan kontruksi dari DD oleh  Kepala Desa.
Terpantau dalam  pengelolaan DD belum membuat Oknum Kepala Desa di Daerah menjalankan pengelolaan Dana Desa Sesuai ketentuan.
Seperti pantauan Tim Infokotanews di Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang pada pekerjaan drainase di Rt 07 / Rw 03   yang di biayai anggaran Dana Desa Th.2024.
Namun pekerjaan turap  tersebut di duga tidak.sesuai RAB. 
Dari pantauan Tim  Infokotanews di lokasi Proyek sabtu ( 18/5-2024 ) terdapat papan nama  proyek DD yang mencantumkan  angaran Rp 122.935.000 ,Volume  Panjang 200 x lebar 0,30 meter  tinggi 0,60  meter  seharusnya bila mengacu dari keterangan yang tercantum di papan proyek   pekerjaan turap drainase  volume batu belah terpasang 72 m3
,namun pantauan di lapangan pemasangan batu belah yang terpasang  hanya 53,23 M3   dengan rincian sesuai penulusuran Tim.di lokasi   panjang hanya 148 meter x 0.30 meter x tinggi 0,60 sehingga  total volume batu belah terpasang yakni 53,23  M3. 
Dengan Demikian  ada perbedaan  volume batu belah yang terpasang tidak sesuai dengan jumlah volume yang tercantum dalam papan nama proyek Drainase DD di Desa Gombongsari tersebut.
Kepala Desa Gombongsari Warjo saat di temui di kediamanya  ( 18/5-2024) kepada media ini  mengatakan bahwa benar di Dusun Rawasari ada pekerjaan pembangunan drainase dari anggaran Dana Desa ( DD) tahap 1 tahun 2024 dengan  volume pekerjaan  panjang 200 meter x lebar 0,30 meter x tinggi 0,60 meter selanjutnya kepala Desa Gombongsari menyebutkan bahwa untuk pekerjaan drainase  200 meter tersebut di pasang kiri kanan jumlahnya menjadi 400 meter x lebar 0,30 x tinggi 0,60 meter  sehingga total volume batu belah terpasang   72 m3 ujar Kades Gombongsari.
Lebih lanjut Warjo menyebutkan bahwa proyek draenase tersebut   termasuk pekerjaan pengecoran jalan setapak ( japak) semuanya sudah di monev dari tim kecamatan Rawamerta dan tidak.ada masalah  Kata Kades Gombongsari mengakhiri pembicaraan ( Hmd) 


 


 
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya