Disdikpora Karawang Lemah dalam Pengawasan Anggaran Tunjangan khusus Gurdacil Rawan di Selewengkan.

Info Kota News
, Januari 17, 2023 WIB Last Updated 2024-03-06T06:22:44Z
Karawang Www.  Infokotanews.Com 
Pemkab Karawang terkesan lemah dalam pengawasan pengelolaan Anggaran  Guru SD Non ASN yang mengajar di wilayah terpencil yang  masih ada di wilayah Kabupaten  Karawang.
Hal itu menimbulkan kerawanan akan adanya  tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran gurdacil dengan modus manipulasi nama Gurdacil  ,bisa saja tejadi  seperti Gurdacil yang  sudah  menjadi Asn   dan tidak menjadi tenaga gurdacil  lagi , oleh oknum Pejabat Culas demi kepentingan pribadi serta golonganya  nama Gurdacil  yang sudah Asn oleh oknum masih di cantumkan  sebagai tenaga Gurdacil demi menyerap Anggaran Gurdacil mengalir ke kantong Pribadi oknum.
Seperti di ketahui pada Tahun 2005 Pemkab Karawang bersama Kabupaten Subang dan Purwakarta  menerima Gurdacil  masing- masing menerima  100 orang tenaga  Gurdacil non Asn .tidak mengherankan pada saat itu kondisi beberapa  wilayah Kabupaten  banyak  terdapat  Desa tertinggal / terpencil. yang sulit di jangkau oleh transportasi, lantas setelah puluhan tahun berjalan Karawang  karawang kini menjelma menjadi Kota Industri pembangunan  sangat pesat  terutama inspratuktur bangunan maupun jalan sampai pelosok Desa Pertanyaanya apakah  saat ini Gurdacil  Daerah terpencil/ tertinggal masih relevan  di terapkan di Kabupaten Karawang ???

Baca Juga :

Penyerapan Anggaran Gurdacil Milyaran Rupiah Disdikpora Karawang dipertanyakan 

Lemahnya pengawasan Gurdacil selama ini tercermin dari pernyataan  Karsono Pejabat  Pengelola Gurdacil dari bidang Pendidikan Dasar  Disdikpora Karawang .menurut karsono pihaknya kesulitan menelusuri  nama- nama  gurdacil  yang awal menerima SK Gurdacil  dari Provinsi Jawa Barat, selanjutnya di katakan Karsono bahwa pihaknya hanya penerus menjalankan tugas mengelola Gurdacil yang  lama  sesuai jumlah yang di serahkan dari provinsi hingga saat ini ujarnya.kemudian Pengelola Gurdacil SD Non ASN tersebut Kepada Infokotanews.Com.mengatakan bahwa dari  jumlah  67 orang Gudacil  Tahun 2022  kini tersisa tinggal 46 orang di karenakan ,Pada bulan Maret  11 orang lulus  menjadi P3K  begitu juga  dengan Gurdacil Pembantu Non Asn juga telah berkurang  dari 36 orang kini tinggal 30 orang karena sejak bulan maret 6 orang gurudacil Pembantu Non Asn telah lulus P3K  selain itu kata Karsono Anggaran Gurdacil  berasal.dari Anggaran Provinsi sehingga pengawasan Anggaran Gurdacil di Audit oleh pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat  Namun Karsono optimis Tahun 2023 Anggaran Gurdacil   masih ada dari pusat demikian disampaikan Karsono kepada Infokotanews.com di ruang kerjanya ( 12/ 1-2023)
Berdasarkan Penyerapan  Anggaran APBD Karawang pada Tahun  2022 lalu, terdapat penyerapan Anggaran ( Belanja Jasa Tenaga Pendidikan SD) yang bersumber dari APBD 1 Provinsi Jawa Barat sebesar  Rp 2,6 Milyar yakni untuk membayar honor Gurdacil Non Asn dan Gurdacil Pembantu Non Asn.
Berdasarkan dari penelusuran Infokotanews.Com di temukan sekolah yang  tercantum sebagai Sekolah SD yang masih ada tenaga   Gurdacil Non Asn tetapi dari Keterangan Kepala Sekolah tersebut tidak ada Gurdacilnya -  Bersambung (Tirta/Red )
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya