Terindikasi Angkut Penumpang Hendak Mudik, Puluhan Travel Gelap Diamankan Polres Karawang

Info Kota News
, Mei 05, 2021 WIB Last Updated 2022-10-09T08:27:30Z



Karawang,Infokotanews.com - Puluhan kendaraan travel gelap terindikasi membawa penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kegiatan mengamankan puluhan kendaraan travel mudik itu, menjadi bukti bagi masyarakat untuk tidak meremehkan adanya instruksi mengenai larangan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Modus operandi jasa travel gelap tersebut dilakukan melalui berbagai akun media sosial dan informasi dari mulut ke mulut,

"Sementara tarif yang dipatok sangat mahal dari biasanya dengan lokasi tujuan berbagai kota di Pulau Jawa,” tegas Kapolres, Rabu 5 Mei 2021 di lapangan apel Mapolres Karawang.

Kapolres menambahkan, puluhan kendaraan mudik travel gelap terjaring melalui operasi Cipta Kondisi pra masa penindakan mudik dalam rangka operasi ketupat Lodaya 2021.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Pasaribu dan Kasat Lantas AKP Rizky Adi Saputro menambahkan, saat ini marak jasa travel gelap yang penyelundupan pemudik. Oleh karena itu, menurut Rama hal tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian. Perlu disampaikan giat cipta kondisi pra masa peniadaaan mudik dilaksanakan mulai dari tanggal 26 April 2021 hingga 5 Mei 2021.

Kapolres menambahkan, kegiatan dilaksankan dalam bentuk penindakan terhadap kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang membawa penumpang, dengan indikasi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dengan menggunakan CB Hunting Sistem,

"Para sopir travel gelap yang terjaring dikenakan Pasal 308 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000,"Tegas Rama Samtama Putra.(Podun).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya