Pengerjaan Jaling Jatimulya Dinilai Warga Berkualitas dan Transparan

Info Kota News
, Mei 26, 2021 WIB Last Updated 2021-05-27T01:08:07Z

KARAWANG,INFOKOTA - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) merehabilitasi Jalan Lingkungan (Jaling) di kawasan Jatimulya I RT.03/04, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Sesuai surat perintah kerja (SPK), kegiatan rehabilitasi dilaksankan oleh Tanto Gunawan dari CV. Jati Mekar Abadi selaku penyedia jasa dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender kerja sejak 30 April hingga 28 Juni 2021.

Sementara, rehabilitasi pengerjaan rabat beton menelan biaya sebesar Rp.79 juta lebih yang dialokasikan dari dana APBD Karawang Tahun 2021.

Salah seorang warga Jati Mulya, Suhandi mengaku puas hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Jati Mekar Abadi. Menurutya, sebelum dilakukan rehabilitasi, jalan lingkungan tersebut kondisinya mengalami kerusakan.

"Akibat dari kerusakan itu, aktivitas warga sering terganggu apalagi disaat kondisi musim hujan,"kata Suhandi saat ditemui Infokota di lokasi jalan lingkungan Jatimulya, Rabu (26/05/2021).

Dia menambahkan, selama dalam rehabilitasi jalan lingkungan Jatimulya untuk sementara di tutup. Hal ini guna menjaga kualitas jalan. Namun, usai direhabilitas pada hari ini jalan tersebut kembali di buka untuk umum,

"Sebagai warga kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Karawang dan sekakigus ucapan terima kasih juga kepada pelaksana pengerjaan jalan lingkungan Jati Mulya yang melaksanakan kegiatan secara profesional dan transfaran sehingga kualitas jalan sangat baik,"ujar Suhandi. (Dede).
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya