Hasil Kunjungan Komisi III ke Dishub Karawang Temukan Kebocoran

Info Kota News
, Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T03:38:06Z


Karawang, infokotanews.com - Pasca Hari Raya Idul Fitri 2021, Wakil Rakyat Karawang dari Komisi III gencar melakukan pengawasan ke sejumlah dinas dan instansi di Kabupaten Karawang.

Salah satu dinas yang mendapat perhatian khusus dari para wakil rakyat tersebut adalah Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang.

Betapa tidak, gedung dinas yang menangani penyekatan larangan mudik serta restribusi parkir dan terminal itu kini kondisi infrastrukturnya mengalami kerusakan, serta penataan terminal yang menjadi kewenangan Pemda Karawang.

Kerusakan terjadi pada bagian atap bangunan, sehingga bila terjadi hujan ruangan kantor dinas yang berada di Plaza Pemda II Karawang tersebut mengalami kebocoran.


Kondisi inilah yang menjadi bahasan terkait temuan  Komisi III saat mereka melakukan kunjungan kerja pasca lebaran 2021 kemarin.

"Ini menjadi bahan koreksi dan evaluasi bersama yang akan kita perbaiki dan tindak lanjuti, baik secara komisional di Komisi III bidang infrastrukturnya berkaitan dengan Dinas PUPR termasuk juga yang berkaitan dengan badan anggaran" ujar Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin kepada INFOKOTANEWS-.com usai melakukan kunjungan kerja, Rabu (19/05/2021).

Menurut Kang HES sapaan akrab H Endang Sodikin, pasca lebaran Komisi III DPRD Karawang melakukan kunjungan kesejumlah dinas, hak itu terkait agenda sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada saat bulan Ramadhan lalu.

"Pasca Idul Fitri kami memulai aktivitas kunjungan kerja mulai dari Disparbud keterkaitan dengan pariwisata, DLHK. Pada hari tadi kita melangsungkan kunjungan ke  Dinas Perhubungan" ungkapnya

Sebelumnya, kata dia Komisis III telah mengagendakan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kunjungan ke dinas tersebut, lanjut Kang HES guna membahas tentang ramainya pengunjung wisata di beberapa obyek wisata di Kabupaten Karawang. Informasi yang ia dapat dari pemerintah daerah keluar edaran mengenai penutupan tempat hiburan dan tempat wisata yang sudah ditandatangani oleh Bupati" kata Endang Sodikin.(Erdin).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya