Bantuan Keuangan dari Kementrian Pertanian di Karawang "Disulap" Jadi Barang

Info Kota News
, April 16, 2021 WIB Last Updated 2021-04-17T02:33:38Z


Karawang,Infokotanews.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) pada Tahun 2020 menyalurkan bantuan ke kepada sejumlah petani yang tergabung dalam Gapoktan di wilayah kecamatan Se-Kabupaten Karawang,

Seperti Kecamatan Tegalwaru, Pangkalan, Telukjambe Barat, Rawamerta, Majalaya, Klari, dan Kecamatan Cikampek.

Bantuan keuangan dari Ditjen PSP tersebut guna menunjang program pelaksanaan Program Percontohan Pupuk Hayati Cair atau yang lebih dikenal dengan istilah Puhai.
 
Namun dalam penyaluran bantuan keuangan Ditjen PSP Kementan RI ke sejumlah Gapoktan  disinyalir sarat rekayasa yang dilakukan oknum demi mencari keuntungan pribadi.

Sesuai petunjuk pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pogram Percontohan Pupuk Hayati,  setiap  Gapoktan  yang  mendapatkan Bantuan Keuangan dari Kementrian Pertanian, sebelumnya Gapoktan membuka rekening atas nama UPKK Gapoktan di salah satu Bank Pemerintah yang ditunjuk, yaknih BNI 46,

Selanjutnya,  bantuan keuangan tersebut  nilainya variatif dan di transfer oleh Ditjen PSP ke masing- masing  rekening Gapoktan sesuai dengan luas areal pesawahan yang digarap oleh masing-masing Gapoktan.

Sementara, nilai bantuan yang di terima masing Gapoktan berkisar antara Rp 80 juta hingga Rp 160 juta. Sesuai Juklik bantuan keuangan tersebut kemudian di belanjakan Puhai oleh Gapoktan disesuaikan dengan kebutuhan  yang tercantum dalam profosal yang di ajukan sebelumnya.

Berdasarkan penulusuran Tim Infokotanews-.com  di lapangan,  realisasi penyaluran bantuan Keuangan  Ditjen PSP tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Bantuan Keuangan di sulap menjadi bantuan Barang.

Hal itu berdasarkan  pernyataan  Ketua Gapoktan,  dan Ketua UPKK Gapoktan yang berhasil ditemui beberapa waktu lalu seperti Ketua Gapoktan "Mulya Tani" yang beralamat di Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan.Karawang Wetan, Karawang. H. Karda.



Diakui Karda bahwa Gapoktan yang ia ketuai pernah menerima bantuan pupuk Puhay dari Dinas Pertanian. Puhay tersebut  langsung diantar ke kediamannya dan di kawal langsung  oleh Ka.UPTD Pertanian Karawang Wetan.

"Adanya bantuan keuangan saya tidak tahu menahu.  Bahkan, sebagai Ketua Gapoktan saya hanya mendapatkan beberapa botol puhay dari ketua Kelompok," ujar Karda kepada Infokota di kediamannya.

Hal senada juga di katakan, Ketua Gapoktan lainya yang mendapatkan bantuan keuangan program Percontohan Pupuk Hayati Cair,  seperti Ketua Gapoktan "Pangkalan Jaya" Acu, dan Ketua Gapoktan "Sekarwangi' Sahri.

Keduanya mereka menyebutkan tak pernah menerima bantuan keuangan apalagi membuat rekening BNI. Tetapi, yang mereka terima hanya  barang berupa pupuk organik cair,

"Pupuk organik cair itu dikemas dari botol plastik dan dikirim langsung oleh perusahaan pupuk dari Bekasi,"  kata mereka.

Senada dikatakan Ketua Gapoktan "Sri Karya Wasiat" yang berdomisili di Desa Margakaya, Telukjambe Barat. Sahri saat ditemui Infokota di kediamannya, Rabu (15/04/2021).  

Menurutnya, berdasarkan data ia menerima bantuan keuangan dari Ditjen PSP terkait Program Percontohan Puhay Th 2020. Bantuan keuangan tersebut ia terima melalui UPKK Gapoktan Sri Karya Wasiat sebesar Rp.122.400.000.

"Bila dibelanjakan dengan harga satuan Puhai akan mendapatkan 1600 botol/liter. Tetapi saya tidak pernah menerima bantuan keuangan dalam program Percontohan Pupuk Hayati Cair ( Puhay),  apalagi membuat rekening BNI. Saya hanya menerima pupuk cair dalam botol sekalipun saya sebagai Ketua Gapoktan. Yang membagikan pupuk cair adala PPL. Terkait administrasi, berita acara serah terima barang, semuanya oleh PPL," tutur Sahri.

Di tempat terpisah, Kordinator Gapoktan Sri Karya Wasiat, Nedi Kusnaedi yang di temui di kediamanya Kepada Infokotanews membenarkan apa yang.dikatakan Sahri.

Nedi mengatakan, ia tidak tahu menahu masalah bantuan keuangan. Yang pasti kata dia, Gapoktan Sri Karya Wasiat telah menerima pupuk cair hayati. Bantuan itu bukan berupa uang,  apalagi buka rekening Bank BNI.

"Saya tidak pernah membuat rekening dengan Ketua. Pernah satu kali saya datang ke Dinas Pertanian Karawang bersama pa Sahri, saya datang ke dinas hanya untuk menandatangi berkas. Tapi saya lupa berkas apa yang ditandatanganinya," kata nedi dengan logat sunda.

Berdasarkan fakta dan temuan yang di lapangan,  program percontohan Pupuk Hayati Cair Ditjen PSP Kementan yang disalurkan kepada para petani di Karawang yang tergabung dalam Gapoktan  Tahun 2020 patut diduga ada rekayasa yang dilakukan oleh segelintir oknum di Dinas Pertanian Karawang  yang culas dalam meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri serta kelompok.

Entoh, Kabid PSP Dinas Pertanian Karawang

Ironisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat kontradiktif dengan keterangan yang disampaikan Kabid PSP Dinas Pertanian Karawang, Entoh.

Menurut Entoh, dalam melaksanakan  Program Pecontohan Pupuk Hayati Cair (Puhay) dari Ditjen PSP Kementan sudah dilaksanakan dengan baik sesuai Juklak Juklis.

"Bantuan diterima Gapoktan berupa aang yang ditransfer ke masing masing Rekening Gapoktan di Bank BNi 46. Pembukaan Rekening BNI 46 itu suatu keharusan, karena hal itu merupakan ketentuan. Adapun untuk pembelanjaan barang Puhai itu harus sesuai dengan proposal yang diajukan oleh masing masing sesuai dengan jumlah bantuan. Pembelanjaan Puhai oleh pihak Gapoktan kepada pihak ketiga dilakukan secara E.Katalog itu sesuai dengan Juklak Juklis. Besarnya bantuan keuangan dari Kementrian Pertanian yang disalurkan melalui Ditjen PSP kepada beberapa Gapoktan di Karawang sebesar Rp 3,6 milyar," ujar Entoh kepada infokotanews di ruang kerjanya, Rabu (15/04/2021). (Tim)





Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya