Proyek P3-TGAI BBWS di Desa Mulangsari Diduga Jadi Bancakan Oknum. Ketua P3A Jadi Boneka?

Info Kota News
, Mei 21, 2021 WIB Last Updated 2021-05-21T09:10:45Z


Karawang,Infokotanews.com - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Direktur Jendral Tata Guna Air Sub bid Bali Besar Wilayah Sungai (Ditjen TGA BBWS) baru-baru ini menggulirkan Program Percepatan Penjngkatan Tata Guna Air di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Karawang.

Program P3-TGAI di laksanakan guna mendukung Kedaulatan Pangan Nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat sebagai mana termuat dalam program Pemerintahan Pusat dibawah Presiden  Joko Widodo,  yakni Program Nawa Cita ke tujuh (7)  melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi dan peningkatan peningkatan jaringan secara artisipasif di wilayah padesaan.

Program pemerintah pusat tersebut memberdayakan petani yang bernaung di P3A/GP3A/IP3A,  artinya pekerjaanya tidak di pihak ke tigakan alias di borongkan/di.kontraktualkan.

Adapun besarnya bantuan keuangan yang di kucurkan oleh kementrian PUPR  kepada setiap  P3A yang mengerjakan Proyek P3-TGAI BBWS sebesar Rp 195 juta yang di cairkan dalam 2 tahap.


Bantuan keuangan dari PUPR yang bersumber dari dana APBN Tahun 2021 di terima tiap P3A melalui nomor rekening UPKK P3A yang di cairkan di salah satu bank milik Pemerintah.

Salah satu kelompok tani yang beruntung  mendapatkan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi dari BBWS adalah masyarakat Petani di Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang tergabung dalam P3A Gunung Sari dengan ketu Dasmun.

Namun disayangkan,  proyek yang seharusnya dapat mengangkat ekonomi masyarakat sesuai dengan program Pemerintah dengan program  Nawa Citanya, berdasarkan fakta yang di  temukan  Tim Infokotanews di lapangan (18/5-2021), proyek tersebut di duga hanya jadi bancakan oknum- oknum pejabat yang diduga terlibat di dalamnya.

Ironisnya lagi dilokasi pekerjaan sepertinya tidak mengacu kepada RAB dan spec  (gambar).  Bahkqn, pekerjaan  lembuatan turap pemasangan batu terkesan asal.  Tim Infokotanews melihat ada desain baru dalam merancang pekerjaan turap,  yakni pekerjaan  turap di tempel pada bangunan turap yang telah ada sebelumnya.

Sementara, dalam pelaksanaan pembangunan turap asal. Padahal pada pelaksanaan pembangunan oleh Petani P3A,  baik pada saat pekerjaan fisik dan administrasi dan keuangan telah di tunjuk seorang fasilitator  yang di sebut TPM ( Tenaga Pembantu Masyarakat ).

Lantas,  dimanakah fungsi teknis TPM, apakah memang diperbolehkan pekerjaan di bangun nempel pada bangunan yang sudah ada sebelumnya?.


Salah seorang tukang asal Dusun Tanjungsari,   Desa Mulangsari, Asip saat wawancarai Tim Infokotanews dilokasi pekerjaan   mengatakan bahwa yang bekerja bukan anggota P3A,

"Cuma dua  orang  petani asli yang terlibat dalam pengerjaan,"kata Asipyang mengaku tidak mengetahui nama kelompok yang mengerjakan proyek tersebut. Pernyataan Asip pun diamini temannya sebagai tukang pasang batu lainnya,  Darma

" Saya tidak tahu kelompok taninya. Saya hanya sekedar bekerja dengan upah seratus lima puluh ribu sehari, pak,"kata Darma de

Sementara itu, Ketua P3A Gunung Sari, Dasmun ketua P3A Gunungsari menyebutkan bahwa pekerja yang ada merupakan warga setempat.  Penempatan tenaga kerja setempat  sudah melalalui musyawarah.

Adapun, lanjut  Dasmun, kelompoknya menerima bantuan keuangan sebesar Rp 195 juta. Bantuan tersebut ia terima melalui nomor  rekening UPKK P3A  dalam.2 tahap,

"Tahap pertama sebesari 70% dan tahap kedua nilainya 30%. Uang bantuan di cairkan di  salah satu bang Pemerintah " ujar Dasmun kepada Imfokot di kediamannya.

Lebih lanjut Dasmun mengatakan,  pekerjaan pembangunan turap yang  nempel pada pondasi turap yang ada, hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat . Dan mendapat persetujuan dari petugas Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Haris,

"Pekerjaan turap yang posisinya menempel pada pondasi turap yang ada itu hasil musyawarah, dan disetujui oleh pa Haris,"kata dia.

Dasmun menyebut, terkait laporan administrasi ia mengaku  tidak paham. Pembuatan laporan, menurutnya progres pekerjaan dari awal sampai ahir semuanya di kerjakan oleh TPM,

"Saya tidak paham admknistrasi takut sama KPK.  Makana saya menyerahkan masalah administrasi pelaporan progres pekerjaan sampai pembelanjaan, SPJ di serahkan kepada TPM. Dan saya tidak pegang dokumen proyek, baik RAB, dan gambar, semuanya ada di TPM,"jelas Dasmun.

Ketika disinggung berapa persen yang di keluarkan untuk pembuata admistrasi kepada TPM. Dengan nada santai Dasmun Menyebutkan " hanya buat Roko aja saya memberinya " kata Dasmun.

Karut marutnya Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Mulang sari Kecamatan Pangkalan, Karawang di duga juga terjadi pada proyek yang sama di tempat lain..l

Maka di harapkan kepada aparat penegam hukum untuk turun menangani adanya dugaan penyelewengan anggaran negara pada Proyek P3-TGAI BBWS yang di lakukan secara sistematis oleh oknum yang berotak korup.(tim).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya