FSKPM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes ke Tipikor

Info Kota News
, April 24, 2021 WIB Last Updated 2022-10-09T08:27:30Z

Ketua FSKPM, Calim Rasto didampingi Sekertaris, Junaedi

Karawang,Infokotanews.com -  Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Alam Jaya,  Desa Pusakajaya Utara,  Kecamatan Cilebar,  TS  di laporkan Ke Tipikor,  Polres Karawang, oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Komunikasi Peduli Masyarakat (FSKPM) Desa Pusaka Jaya Utara.

Dalam laporanya kepada Polres Karawang Nomor 004/FSPKM/IV/2021 tertanggal 6 April 2021,  FSKPM melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana Bumdes yang di lakukan oleh Ketua BUMDES Sumber Alam Jaya, JS.

Ketua FSPKM,  Calim Rasto saat di temui di Sekertariatanya di Dusun Suka Jadi Rt 001/004 Desa Pusaka Jaya Utara kepada Infokotanews.com, pihaknya membenarkan atas laporan tersebut.

Calim Rasto mengatakan, pihaknya bersama masyarakat telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana BUMdes yang di lakukan JS ke pihak  SatReskrim Polres Karawang

Laporan tersebut, kata Calim tak lain agar memberi perhatian bagi ketua ketua BUMDes yang lain dan jangan menganggap dana Bumdes itu milik pribadi,

"Ingat Bumdes itu di bentuk untuk menjadi wadah bagi masyarakat kecil guna meningkatkan ekonomi keluarga. Sebab, pada dasarnya BUMDES itu milik rakyat,  bukan milik nenek moyang pengurus BUMDes apalagi milik kades," tegas Calim didampingi Sekertaris FSKPM, Kusnadi.

Lebih lanjut dia menambahkan, sebagai warga Desa Pusaka Jaya Utara pihaknya perihatin melihat penggunaan dana BUMDes oleh ketua tidak jelas.


Padahal, ujar Calim,  bila dana BUMDes disalurkan ke warga yang berdampak corona akan sangat bermanfaat. Namun, malah sebaliknya penggunaan dana BUMDes di Desa Pusaka Jaya Utara tidak  jelas ujung pangkalnya,

"Diduga keberadaan dana Bumdes hanya di nikmati oleh Pengurus Bumdes,"tutur dia.

Menurut Calim, dana BUMDes yang di terima dari Dana Desa (DD)  selama lima tahun periode 201-2020, jumlahnya cukup besar, yakni sekitar Rp 469.389.386,

"Kami sangat perihatin pengelolaan duit BUMDes yang tak jelas juntrunganya,"kata Calim.

Lebih lanjut Calim merinci penerimaan dana BUMDes Sumber Alam Jaya per tahun beserta penggunaanya. Berdasarkan  hasil Audit Inspektorat yang di ragukan penggunaanya, .yakni di tahun .2015 sewa dan belanja/pembuatan akte pendirian BUMDes Rp46.9389.000.

Sementara kata dia, di tahun tahun .2015 Simpan 30.900.000, sedangkan masih di tahun yang sama, untuk Saprotan sebesar Rp 35.305.000.  Di tahun  2016 lanjut Carin untuk Saprotan sebesar Rp  46 373.032, pada  2017 Simpan Rp. 135.135.150 Th 2018 inves Rp 75.000.000. Dan pada tahun 2019 Kemendes/barang  serta tahun 2019 ahir,  ada usaha pembelian gabah oleh Tatang Sudradjat,

"Itu hasil audit Inspektorat yang di ragukan realisasinya ujar," Calim .

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses laporanya itu hingga terang benderang dugaan penyelewengan Ketua Bundes sampai ke pengadilan,

"Kami akan kawal kasus dugaan penyelewengan dan BUMDes hingga ke meja hijau tegas Calim Rasto diamini mantan Ketua BPD Desa Pusaka Jaya Utara, Barnas

Hal senada dikatakan Barnas, pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes yang diduga dilakukan Ketua Bumdes,

"Kami prihatin adanya pengelolaan Dana BUMDs hanya kepentingan pribadi dan golonganya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas" tegas Barnas seraya mengatakan, laporan dugaan oenyelewengan dana BUMDes oleh Ketua FSKPM tembusannya sudah di layangkan ke Bupati, Kejari, Kapolda serta Kapolda. (Tim).

Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya