Karawang www.Infokotanews.Com.
Guna menjalin sinergitas antar lembaga Pemerintahan bertempat di Aula grdung kantor kejaksaan Negeri Karawang pada hari Kamis ( 01/03-2023) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Karawang. mengadakan Audensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang Audensi dari APDESI di sambut hangat oleh Kejari Karawang beserta jajaranya.
Dalam keteranganya Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah Sh.Mh pihaknya akan terus mendorong serta mendukung program Desa,terkait pendampingan Dana Desa perlu di bimbing dan tidak langsung ada penindakan perlu adanya komunikasi serta dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan keuangan Negara khususnya Kepala Desa di Kabupaten Karawang.lebih lanjut Kejari Karawang bahwa Kepala Desa dapat menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum sehingga jauh dari permasalahan hukum yang dapat merugikan masyarakat kata Kejari.
Pada kesempatan itu Kejari Karawang Syaifullah Sh.Mh berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota APDESI Karawang agar dalam menjalankan Pemerintahanya di jalankan sesuai tugas dan fungsinya yang amanah.
"Saya berharap agar Kepala Desa di Kabupaten Karawang dapat menentukan skala prioritas di Desanya masing-masing ,dapat kalaborasi serta selalu mengingatkan satu sama lain tentang kebaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa" demikian di sampaikan Kejari.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang Rudi Iskonjaya Sh.Mh dari hasil Audensi dari hasil Audensi dengan APDESI pihaknya akan menganalisa serta menginventarisir permasalahan yang terjadi atau sedang di alami oleh para Kepala Desa pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana arahan dari Jaksa Agung ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua APDESI Kabupaten Karawang Sukarya WK yang akrab di sapa WK,pihaknya berharap setelah Audensi tercipta sinegritas dan kemitraan antara Kejaksaan dengan APDESI Kabupaten Karawang.Sebagai Ketua APDESI Lurah WK berharap program Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Karawang mengaktipkan kembali program Jaksa Garda Desa ,hal itu terkait banyaknya pengaduan terkait program PTSL ,anggaran Dana Desa ( DD) Alokasi Dana Desa ( ADD) dengan adanya Program Jaksa Garda Desa bisa menyelaikan secara hukum tentunya demi keadilan semua pihak ujar Lurah WK.selanjutnya di katakan Lurah Wk pihaknya berharap program Restorasi Justice dapat dibentuk di semua Desa yang tergabung dalam Orvanisasi APDESI kabupaten Karawang pungkasnya. ( Ut)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram