Karawang www.Infokotanews.Com
Pada Tahun 2022 lalu Kelurahan Palumbonsari menerima bantuan Alokasi Dana Kelurahan ( Dakel) dari APBD sebesar Rp 732.201.104.
Dalam melaksanakan Dana Kelurahan yang bersumber dari APBD tersebut harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan , pekerjaan di lakukan secara padat karya Pekerjaanya di larang di kontraktualkan atau di borongkan kepada pihak ke 3 ( tiga)
Berdasarkan Permendagri Pengelolaan Dana Alokasi Kelurahan ( DAKEL) Kepala Kelurahan Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan ( KASI EKBANG) sebagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) adapun sebagai bendahara Pengeluaran adalah Bendahara Kelurahan sebagi perencanaan gambar dan RAB oleh Tim Pendamping yang telah di tunjuk.
Dakel di salurkan kepada kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat proyek Dakel di kerjaakan secara padar karya dengan melibatkan warga setempat yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM) yang mengantongi SK Pembentukan dari Kepala Kelurahan .
Namun dari pantauan Infokota di lapangan pelaksananya pengelolaan Dakel oleh pihak kelurahan bertolak belakang dengan aturan
Seperti pengelolaan dana Dakel di kelurahan Palumbonsari pekerjaan kontruksi di kerjakan oleh Kontraktor.
Hal itu berdasarkan impormasi yang di peroleh media infokota dari salah satu sumber yang layak di percaya yang namanya enggan di publikasikan.
Menurut sumber pekerjaan pengecoran di Kp.Karees sesuai perencanaan awal panjang jalan Japak yang akan di Cor sepanjang 400 meter tetapi pada pelaksanaanya jalan Japak yang di cor hanya 350 meter sementara sisanya Japak di Rt 02/ 11 sepanjang 50 meter tidak di cor,selanjutnya di sebutkan oleh sumber pada Tahun 2022 KSM Kp.Karees menerima bantuan kuangan Dakel APBD sebesar Rp Rp 100 juta secara Tunai di terima dari Bendahara Kelurahan Palumbonsari ,anggaran Dakel yang di terima KSM untuk membiayai pengecoran Japak 400 meter yang lokasi / titik Japaknya ada di kingkungan beberspa Rt ,seperti Rt 01/11 5 ( lima) titik,Rt 02/11 2 ( dua) titik , Rt 03/ 11 3 ( tiga) titik serta di Rw 2 1 ( satu) titik.
Kepada Infokota Sumber menyebutkan bahwa Pekerjaan Japak di Kp.Kaees di kerjakan bukan oleh KSM tetapi pekerjaanya di laksanakan oleh Pemborong
Selanjutnya kata sumber bahwa pada waktu pelaksanaan pengecoran Japak si laksanakan pada Bulan Desember Th 2022,pada pelaksanaan pekerjaan pengecoran Japak pihak pemborong menghabiskan 5 mobil molen, selain itu di sebutkan Sumber bahwa kwalitas beton yang di gunakan dalam pengecoran JAPAK seharusnya menggunakan beton K .175 namun sumber tidak mengetahui Kwalitas beton serta kubikasi yang ada pada setiap mobil molen yang di gunakan untuk pengecoran Japak,.lebih lanjut masih menurut sumber bahwa dari Anggaran DAKEL pengecoran JAPAK di KP.Karees di terima KSM tidak utuh Rp 100 tetapi telah di potong oleh Kepala Kelurahan untuk PPN 11 % sehingga oleh KSM DAKEL di terima sebesar Rp 89 juta. kemudian uang Dakel RP 89 juta tersebut di berikan kepada pihak pemborong untuk pekerjaanya Pengecoran Japak di Kp.Karees sepanjang 400 meter ,lebar 1,2 meter dan ketebalan 10 Cm tetapi kenyataanya hingga bulan Pebruari 2023 jalan setapak di Rt 02/ 11 sepanjang 50 meter tidak pernah di kerjakan oleh Pemborong padahal lokasi tersebut sudah di bayar oleh Duit Dakel kata sumber penuh Kecewa.
Berdasarkan pakta yang terungkap di lapangan maka dugaan adanya Persekongkolan menggerogoti uang APBD yang di lakukan antara Oknum Pejabat di Kelurahan dengan pihak Kontraktor semakin terang.
Berdasarkan pakta di lapangan apakah bisa di benarkan proyek Dakel bisa di kontraktualkan ??
Adanya salah satu JAPAK tidak di kerjakan oleh kontraktor padahal sudah di bayar dari anggaran Dakel mengindikasi adanya perbuatan mengurangi Volume matrial ( mar'up) serta menguatkan dugaan adanya proyek pengecoran JAPAK piktip.
Adanya Pemotongan Anggaran Dakel 11 % untuk PPN oleh Kepala Kelurahan patut di curigai sebagi modus Pungli .
Dari mana bisa menentukan besarnya PPN karena munculnya PPN setelah adanya transaksi pembelian barang sementara Pekerjaan oleh Kontraktor
Pekerjaan proyek anggaran Dakel oleh Kontraktor Lantas apakah dalam SPJ menyertakan identitas pribadi masingb2 anggota KSM ?
Berdasarkan pakta yang ada di lapangan maka di harapkan kepada penegak hukum juga pihak Auditor Kabupaten Inspektorata untuk turun menyingkapi adanya dugaan Proyek Japak piktip dari Dakel APBD di Kelurahan Palumbonsari ...( TIM)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram