Karawang www.Infokitanews.Com.
Pada tanggal 12 desember 2022 disnaker buka posko pengaduan untuk korban dugaan pungli mantan karyawan pt.cangshin pada saat di PHK, ratusan mantan karyawan Pt.Changshin yang diduga kena pungli oleh oknum manajemen, berbondong- bondong mendatangi kantor disnaker karawang untuk daftar pengaduan dan menyerahkan bukti dugaan pungli oleh oknum manajemen pt.cangshinBarang bukti dugaan pungli itu diserahkan oleh mantan karyawan pt.cangshin, kepada panitia posko pengaduan yang bertempat di aula kantor disnaker karawangLanjut kasus ini sudah hampir dua bulan belum ada titik terang alias gelap gulitaKepala dinas tenaga kerja kabupaten karawang rosmalia, ketika kompirmasi lewat pesan whats app" bahwa kasus tersebut bukan masalah hubungan industrial, tapi masuk kategori pidana dan kasusnya di tangani pihak polres karawangTetapi saat di pinta no.pelaporan polisi, pihak disnaker tidak punya, lantas kasus ini siapa yang melaporkan"Menurut pendapat praktisi hukum, Heri Sudaryanto itu Disnaker jangan lalai dia kan ada kabid- kabidnya, harus pro aktip terutama pengawasan yang harus melindungi tenaga kerja yang ada di karawang Itukan para pegawai disnaker pegawai negeri yang notabene nya di bayar sama duit rakyat melalui pajak termasuk karyawan PT.Changshin yang bayar pajak yang sekarang kena pungli oleh oknum manajemenIntinya pihak disnaker harus melindungi dan membereskan mantan karyawan pt.cangshin yang kena pungli oknum manajemen" pungkasnya di tempat terpisah" mia mantan karyawan pt.cangshin yang kena pungli oleh oknum manajemen berharap kasus ini segera cepet beres dan uang saya yang diduga dipungli oknum manajemen bisa di kembalikan" ( tirta)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram