Karawang Www.Infokotanews.Com
Seorang Pemingpin seharusnya bisa mengayomi dan melindungi semua lapisan Masyarak,namun apa yang terjadi di Kecamatan Tirta Mulya sangat bertolak belakang , jabatan Kades yang merupakan amanah dari Masyarakat yang telah memilihnya malah di salah gunakan demi kepentingan Pribadi serta golonganya
Hal itu terkait adanya kabar tidak sedap yang di lakukan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tirta Mulya tersebut yang melakukan japrem / ngutip uang jutaan Rupiah dari seorang Pengusaha material.
Atas adanya perbuatan yang nyeleneh bagai preman dari seorang abdi Negara nota bene Kepala Desa,
Infokotanewa.Com berhasil mewawancarai Nano Karno Kepala Desa Karang Sinom welalui Telepon Celluler ( wash up ) Sabtu 28/ 01-2022.
Dalam keteranganya melalui Waah up kepada Infokotanews.Com .Nano Karmo mengakui pihaknya sebagai Kepala Desa Karang Sinom telah menerima uang Kordinasian sebesar Rp 20 juta dari pengusaha material yang membuka usahanya di Desa Karang Sinom,di katakan oleh Nano uang tersebut atas dasar kesepakatan sebelumnya, namun kepada media ini Nano tidak menyebutkan uang Rp 20 juta tersebut hasil kesepakatan dengan pihak mana ,kemudian menurutnya Nano Uang sebsaar Rp 20 juta tersebut tidak untuk dirinya sendiri tetapi uang dari pengusaha material itu oleh Nano telah di bagikan kepada beberapa orang warga yang menandatangai surat ijin lingkungan,Karang Taruna juga di bagikan kepada Babinkantibmas juga Babinsa Desa Karang Sinom mandapatkan bagian dari uang Pengusaha Matrial itu ,lagi-lagi Kades Karang Sinom itu tidak merinci besaran uang hasil Japrem dari pengusaha Matrial yang di bagikan kepada warga ,karang Taruna juga Babinsa dan Babinkantibmas .
" kita udah ada kesepakatan Pak uang yang Rp 20 juta dari Pengusaha Matrial itu bukan untuk lurah saja ,uang itu di bagi-bagi kepada warga yang menandatangi ijin lingkungan ,karang taruna juga babinsa ,babinkantibmas ini untuk ketertiban dan keamanan pak bukan pungli" Demikian di katakan Nano Karno .
Apapun yang telah di lakukan Kepala Desa Karang Sinom ,Semestinya di lakukan sesuai prosesur dan aturan yang di tetapkan Negara bukan aturan sendiri.
Jangan Sampai akibat perbuatan yang nyeleneh mencoreng Korp Kepala Desa di Kabupaten Karawang .karena di Kabupaten ini masih banyak Kepala Desa yang Amanah...
Semuanya kembali kepada Aparatur Penegak Hukum...karena masalah Japrem atau Pungli ranahnya aparat penegak Hukum/ APH ( Red)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram