28 Januari 2023

NANO KARNO KADES KARANG SINOM KEC.TIRTA MULYA AKUI JAPREM PENGUSAHA MATRIAL RP 20 JUTA UNTUK DI BAGI-BAGI KEPADA WARGA .

NANO KARNO KADES KARANG SINOM KEC.TIRTA MULYA  AKUI JAPREM PENGUSAHA MATRIAL RP 20 JUTA UNTUK DI BAGI-BAGI KEPADA WARGA .

Karawang Www.Infokotanews.Com
Seorang Pemingpin seharusnya bisa mengayomi dan melindungi semua lapisan Masyarak,namun apa yang terjadi di Kecamatan Tirta Mulya sangat bertolak belakang , jabatan Kades yang merupakan amanah dari Masyarakat yang telah  memilihnya  malah di salah gunakan demi kepentingan Pribadi serta golonganya 
Hal itu terkait adanya kabar tidak sedap yang di lakukan salah satu Kepala Desa  di Kecamatan Tirta Mulya tersebut yang  melakukan japrem / ngutip uang jutaan Rupiah dari seorang Pengusaha material.
Atas adanya perbuatan yang nyeleneh bagai preman dari seorang abdi Negara nota bene Kepala Desa,
Infokotanewa.Com berhasil mewawancarai Nano Karno Kepala Desa Karang Sinom welalui Telepon Celluler ( wash up ) Sabtu  28/ 01-2022.
Dalam keteranganya melalui Waah up  kepada Infokotanews.Com .Nano Karmo  mengakui pihaknya sebagai Kepala Desa Karang Sinom telah menerima uang   Kordinasian sebesar Rp 20 juta dari pengusaha material yang membuka usahanya di Desa Karang Sinom,di katakan oleh Nano uang tersebut atas dasar kesepakatan sebelumnya, namun kepada media ini Nano tidak menyebutkan  uang Rp 20 juta tersebut hasil kesepakatan dengan pihak mana ,kemudian menurutnya Nano Uang sebsaar Rp 20 juta tersebut tidak untuk dirinya sendiri  tetapi uang  dari pengusaha material itu oleh Nano telah di bagikan kepada beberapa  orang warga yang menandatangai surat ijin lingkungan,Karang Taruna juga di bagikan kepada Babinkantibmas juga Babinsa Desa Karang Sinom mandapatkan bagian dari uang Pengusaha Matrial itu ,lagi-lagi  Kades Karang Sinom itu tidak merinci  besaran uang hasil Japrem dari pengusaha Matrial   yang di bagikan  kepada warga ,karang Taruna juga Babinsa dan Babinkantibmas  .
" kita udah ada  kesepakatan  Pak  uang yang Rp 20 juta dari Pengusaha Matrial  itu  bukan untuk lurah saja ,uang itu di bagi-bagi kepada warga yang menandatangi  ijin lingkungan ,karang taruna juga  babinsa ,babinkantibmas ini untuk ketertiban dan keamanan pak bukan pungli" Demikian di katakan Nano Karno .
Apapun yang telah di lakukan Kepala Desa Karang Sinom ,Semestinya di lakukan sesuai prosesur dan aturan yang di tetapkan Negara bukan aturan sendiri.
Jangan Sampai akibat perbuatan yang nyeleneh mencoreng Korp Kepala Desa di Kabupaten Karawang .karena di Kabupaten  ini masih banyak Kepala Desa yang Amanah...
Semuanya  kembali kepada Aparatur Penegak Hukum...karena masalah Japrem atau Pungli ranahnya aparat penegak Hukum/ APH ( Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved