Karawang Infokotanews.Com.
Di sinyalir adanya ketidak beresan dalam pengadaan mesin Bed Drayer ( mesin pengering padi) yang di biayai iAnggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Rp 582 juta dan APBD 266 juta pada Dinas Pertanian peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022 lalu.
Adanya ketidak beresan itu tercermin dari pernyataan Kabid Pangan H.Yayat saat di kompirmasi infokotanews.Com di ruangan kantornya senin ( 31/ 1-2023).
Dalam keteranganya H.Yayat terkesan menutupi kegiatan Pengadaan bed Drayer tersebut ,bahkan saat di singgung kelompok tani mana yang menerima mesin bed drayer ,H.Yayat bukanya memberikan keterangan nama kelompok tani penerima mesin bed drayer sebaliknya Kabid Pangan tersebut malah menyarankan kepada Infokotanews.Com ,untuk menemui Camat karena menurutnya bantuan tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan unsur pemerintahan di bawahnya, bahkan sebelumnya dengan santai H Yayat kepada media ini untuk menanyakan perihal kegiatan Ke pihak Kominfo serta kepada pihak Pokja karena menurutnya masalah pengadaan barang ada di Pokja sungguh suatu jawaban yang sangat aneh terkesan untuk menghindari tanggung jawab seorang kabid dalam pengadaan barang Mesin Bed Drayer
Seperti di ketahui Tahun 2022 Dinas Pertanian menerima Anggaran DAK sebesar Rp 582 juta untuk pengadaan mesin bed dryer untuk di salurkan kepada 7 kelompok Gapoktan ,selain anggaran DAK Dinas Pertanian melalui APBD juga melaksanakan pengadaan 2 mesin Bed Drayer sebesar Rp 270 juta untuk di salurkan bagi 2 kelompok Gapoktan.
Adanya Seorang Pejabat pemerintayhan seperti Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian peternakan dan Ketahanan Pangan H.Yayat yang enggan memberikan keterangan kegiatanya yang telah di laksanakan bidangnya,memunculkan aroma bau busuk penyelewengan dalam pengadaan Bed Drayer DAK dan APBD.
Dengan demikian di harapkan kepada aparat penegak hukum.mengungkap adanya dugaan penyelewengan pengadaan mesin Bed Drayer dari Duit DAK dan APBD yang mencapai Rp 800 juta rupiah yang berpotensi merugikan uang Negara.( Tim)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram