11 Desember 2022

Nama Cellica disebut Dalam Persidangan,Sekjen Kompak Reformasi Lapor Ke Kejaksaan Agung.

Nama Cellica disebut Dalam Persidangan,Sekjen Kompak Reformasi Lapor Ke Kejaksaan Agung.

Karawang www.Infokoyanews.Com.
Munculnya nama Cellica Nurachadiana sebagai penerima uang sebesar 5 Miliar di persidangan dengan nomor perkara 912/Pid.b/2022/PN.Blb. dengan terdakwa Irfan Suryanegara. Dalam persidangan itu 
Stelly Gandawidjaja sebagai saksi, korban dan pelapor mengakui  memberikan sejumlah uang ke beberapa politisi termasuk Cellica Nurrachadiana.
Stelly Gandawidjaja tanpa menyebutkan inisial malah dengan gambalang menyebutkan sejumlah uang yang diberikan kepada orang nomor satu di Karawang.
Menanggapi dan menyikapi isu tersebut dan untuk menghindari munculnya spekulasi asumsi bahkan fitnah  dan perlu adanya kejelasan dan kebenaran nyanyian Stelly Gandawidjaja tersebut. Panca jihadi Al Panji selaku sekjen LSM Kompak reformasi mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pada intinya kedatangan kami ke KEJAGUNG untuk mengantar surat permohonan agar supaya  fakta-fakta persidangan  yang menyebutkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam persidangan tersebut, agar supaya Jaksa Agung atau Jampidsus dapat mengembangkan kasus tersebut atau bila perlu diadakan penyelidikan dan penyidikan baru yang muncul dalam persidangan tersebut.
Dengan nomor surat  95/LSMKR-LP/XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022, surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada intinya kami meminta melidik dan menyidik fakta baru persidangan tersebut. 
Adalah sangat tepat kami berkirim surat ke Kejagung karena kami menilai bahwa perkara tersebut merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke kejaksaan agung dan untuk selanjutnya dilimpahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kami juga cukup menyayangkan sikap bupati tidak menanggapi tidak membantah apalagi akan melakukan langkah hukum terkait namanya disebut menerima uang lima miliar dari Stelly Gandawidjaja. 
Mudah-mudahan saja kedatangan kami ke KEJAGUNG mendapatkan respon dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan untuk selanjutnya diadakan penyelidikan dan penyidikan temuan fakta baru di persidangan di PN Baleendah ini.( Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved