Karawang Www.Infokotanews.Com.
Bertempat di Brits Hotel Senin (7/12-2022) Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Karawang menyenggarakan Sosialisasi Regulasi penataan Davil dalam pemilihan Anggota Legislatip 2024 yang akan datang.
Hadir dalam sosialiasi tersebut perwakilan utusan dari masing-masing Partai yang ada di Kabupaten Karawang.
Miftah Farid Ketua KPUD Karawang dalam keteranganya kepada Media bahwa perubahan penataan dapil serta alokasi kursi di DPRD ,bukan berdasarkan keinginan KPUD, Pemerintah Kabupaten Karawang ataupun kelompok tertentu.kata Ketua KPUD adanya Perubahan dapil di harapkan menjadi Keputusan bersama pemangku kepentingan terutama para calon peserta Pemilu serta masyarakat Pemilih.selanjutnya di katakan oleh Ketua KPUD Karawang untuk pelaksanaan Pileg ada dua rancangan yakni rancangan Pertama sesuai Pileg 2019 sebanyak 6 dapil dan rancangan kedua untuk Pileg 2024 menjadi 7 dapil ujarnya.
Lebih lanjut ketua KPUD menegaskan Penataan dapil sesuai UU No 2017 serta PKPU No 6 Tahun 2022 , Namun menurutnya di laksanakan tidaknya rancangan tersebut sesuai hasil uji punlik nantinya " nanti kita lihat hasil uji publik bagaimana hasilnya nanti kita usulkan kepada KPU Pusat " pungkas Ketua KPUD karawang (Ut68)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram