28 November 2022

DUGAAN KORUPSI REHAB TOTAL GEDUNG PUSKESMAS DINAS KESEHATAN 2021,BPK ADA PENGURANGAN VOLUME KELEBIHAN PEMBAYARAN.

DUGAAN KORUPSI REHAB TOTAL GEDUNG PUSKESMAS DINAS KESEHATAN 2021,BPK ADA PENGURANGAN VOLUME KELEBIHAN PEMBAYARAN.

Karawang Www.Infokotanews.Com.
Di duga selama ini   banyak terjadi penyelewengan anggarann  pada Proyek Pemerintah yang di danai APBD di lakukan oleh  segelintir Oknum rekanan ( kontraktor) culas yang kongkalingkong dengan Oknum pejabat Pemerintah rakus yang terlibat dalam proyek tersebut dengan modus mengurangi Volume pekerjaan,
Adanya kecurangan pengurangan Volume pekerjaan terungkap berdasarkan hasil Audit BPK  pada proyek rehab total 6 ( enam) Puskesmas yang tebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2021 lalu.
Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan adanya kekurangan Volume pekerjaan dan kelebihan Pembayaran  dalam hasil audit pekerjaan  rehab total beberapa gedung Puskesmas  yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupateng,dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai milyaran rupiah.
Berdasarkan hasil  temuan BPK  kontraktor rehab total gedung Puskesmas tersebut diharuskan mengembalikan kelebihan uang pembayaran yang telah mereka terima kepada Kas Negara .
Seperti yang di sampaikan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek rehab total Puskesmas Th 2021  H Rusli.
Bertempat di ruang kerjanya ( 28/11-2022) H.Rusli kepada  media ini membenarkan adanya temuan BPK pengurangan volume dan melebihan pembayaran  terhadap 6 proyek Rehab total Puskesmas di Dinas Kesehatan 2021 lalu,di katakan oleh H.Rusli pihaknya telah menegor kepada pihak kontraktor juga telah melaporkan temuan BPK tersebut Kepada Kejaksaan Negeri Karawang  selanjutnya  menurut H.Rusli dari ke 6 kontraktor proyek rehab total puskesmas tersebut sebagian diantaranya telah mengembalikan kelebihan uang pembayaran tersebut kepada kas Negara kemudian H.Rusli  menyebutkan nama lokasi  proyek rehab total Puskeskesmas beserta nama CV yang telah  dan yang belum mengembalikan uang kelebihan pembayaran kepada kas Negara sesuai temuan BPK yakni  Proyek rehab total Puskesmas loji pelaksana CV  LM  ( lunas) .Rehab total Puskesmas Purwasari Pelaksana CV.FM  Rp 117.602.757 baru mengembalikan Rp 20 juta. Proyek Rehab total puskesmas Plawad pelaksana CV.BR sebesar Rp 107.876.313  baru mengembalikan Rp 55.juta .Rehab total  Puskesmas Majalaya kelebihan pembayaran Rp 412.493.660 pelaksana CV.FS baru mengembalikan Rp 45 juta adapun yang lainya sudah memenuhi kewajiban mengembalikan uang kelebihan pembayaran ke Kas Negara sesuai arahan BPK demikian di sampaikan  H.Rusli .adanya temuan BPK tersebut maka di harapkan kepada aparat penegak hukum menindak lanjuti temuan BPK tersebut karena berpotensi merugikan keuangan Negara.( tim)

 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved