Sidang Praperadilan perdana tersangka pengeroyokan 2 wartawan di Karawang batal di gelar di Penagadilan Negeri Karawang,sidang di tunda dikarenakan polres Karawang sebagai termohon tidak hadir.
Sidang praperadilan yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Karawang senin (24/10-2022) merupakan sidang atas nama pemohon Aa yang praperadilankan Polres Karawang atas Penetapanya sebagai tersangka dugaan penculikan 2 orang wartawan Online di Kabupaten Karawang.
Rencananya sidang Praperadilan di PN Karawang di jadwalkan mulai di gelar pukul 10'00 WIB namun di tunggu beberapa saat pihak termohon tidak hadir dengan tidak hadirnya termohon Polres Karawang ahirnya majelis hakim yang memimpin jalannya sidang menunda sidang perdana Praperadilan tersebut.
Dalam sidang gugatan Praperadilan pihak termomon Aa diwakili kuasa hukum top yang sudah tak asing lagi yang selalu hadir dalam setiap kasus besar yakni Pengacara dari Jakarta Jhonson Panjaitan.
Di tundanya sidang praperadilan mengecewakan insan Pers yang hadir di ruangan Pengadilan Negeri Karawang yang sudah menanti sejak pagi kekecewaan insan pers seperti yang di ungkapkan Ketua IWOI Karawang Syuhada kepada media Syuhada dengan penuh rasa kecewa Syuhada mengungkapkan bahwa pihaknya sangat kecewa berat atas di tundanya sidang Praperadilan Polres karawang yang di mohon tersangka Aa,menurut Syuhada batalnya sidang praperadilan Polres Karawang yang di ajukan oleh termohon Aa menjadikan proses hukum kepada para tersangka pelaku penculikan dan penganiyaan 2 wartawan Karawang semakin tidak jelas. Menurut Ketua IWOI bahwa ketidakpastian hukum kepada para pelaku terlihat jelas karena hingga saat ini para pelaku walaupun sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang ,namun para tersangka belum di lakukan penahanan bahkan seperti yang kita lihat hari ini pelaku mengajukan Prapid kepada Polres Karawang ." Kami dari pihak IWOI akan mendesak pihak Polda Jabar untuk menggelar perkara di Polda " tegas Syuhada. (Ut 68)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram