Karawang Infokotanews.com.
Ada perkembangan baru dalam penanganan kasus pengeroyokan 2 wartawan oleh Oknum Pejabat oleh Polres Karawang.
Menyusul dikeluarkannya SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), dimana dugaan kasus penyiksaan wartawan dari status Lidik ( penyelidikan) kini statusnya di tingkatkan menyjadi Dik ( penyidikan) Ini berarti, dalam tempo tak lama lagi bakal ada Pejabat ASN Pemda Karawang menjadi tersangka. Berangkat dari LP Gusti Sevta Gumilar bernomor LP/B/1749/1X/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar, tznggal 20 September 22. Tim penyidik dari Jatrantas Reskrim Polres Karawang, dtemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa telah terjadi tindak pidana. Dalam hal ini, Tim penyidik, akan segera melakukan Dik ( Penyidikan), atas kasus tersebut. Sebagaimana diuraikan lewat Surat SP2 HP, yang ditandatangi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP. Arief Bastomy, S.I.K MH, para pelaku yang memperdaya Gusti Sevta Gumilar, diduga dapat dijerat psl 170 KUHP dan psl 351 KUHP.adanya perkembangan kasus tersebut mendapat banyak tanggapan dari masyarakat ,diantaranya tanggapan datang dari Ketua BPD Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, kasus main hakim sendiri, yang diperagakan geng pejabat ASN Pemkab Karawang terhadap wartawan, harus diusut tuntas. Dia sebagai Ketua BPD mendukung penuh pihak Polres Karawang, yang telah meningkatkan proses hukum sebagaimana telah diuraikan lewat SP2HP, dari LIDIK menjadi Dik. " Kita tinggal tunggu dari hasil proses hukum Dik( Penyidikan), pejabat ASN siapa yang bakal menjadi tersangka. Biasanya kalau penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, tinggal nunggu waktu para tersangkanya," kata D. Roby. Ditempat terpisah, Hasan Mu'min, SH, Advokat muda Karawang, sangat mengapresiasi, Kapolres Karawang, AKBP, Aldi Subardono, yang telah mengusut kasus yang menimpa wartawan. Dikasus ini, Kapolres dalam melakukan penegakan hukum, tidak pandang bulu. Betapa tidak, kata Hasan Mu'min, SH, meski diduga para pelakunya Geng pejabat ASN Pemkab, dia sikat terus. " Pak Kapolres saya apresiasi, yang telah melakukan supremasi hukum di Karawang, tanpa tebang pilih," pungkas Hasan Mu'min, SH. (JAY)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram