Karawang Infokotanews.Com.
Salah satu Advocat Senior yang ada di Kahupaten Karawang Dr. Nyana Wangsa, SH. MH, memberi dukungan dan akan membela wartawan yang diperdaya oleh pejabat ASN Pemkab Karawang. Pejabat ASN Pemkab yang main hakim sendiri harus siap-siap jadi tersangka.Menurut Dr. Nyana Wangsa. SH. MH, jika pihak Polres, melalui SP2HP sudah meningkatkan proses hukum dari lidik ke Dik, biasanya sudah diketahui ada tersangkanya. Kata dia, kasus yang menimps 2 wartawan yakni, Gusti Sevta Gumilar dan Jaenal Mustofa, yang dilakukan Geng Pejabat ASN Pemkab Karawang, tidak bakal lepas dari jeratan hukum. Dalam hal ini, kata Dr. Nyana Wangsa, dari hasil penyidikan, ada 4 pejabat ASN Pemkab Karawang yang berpotensi untuk dijadikan tersangka. Kata dia, kemungkinan pemeriksa Reskrim Polres Karawang sudah mengantongi ke empat nama tersangka tersebut. Advokad senior ini, sangat mengapresiasi Kapolres Karawang. AKBP. Aldi Subardono, yang dengan cepat sudah berhasil mengusut tuntas, dugan kasus penyiksaan 2 wartawan, yang dilakukan Oknum pejabat ASN Pemkab setempat.dengan demikian dari kasus tersebut, sudah diketahui para tersangka pelakunya .sebelumnya Dr Nyana Wangsa, sudah mendapat laporan kasus serupa yang dikomandoi pejabat ASN Pemkab beritial A, diduga hal tersebut o pernah dilakukan terhadap wartawan pada 2018. Cuma waktu itu wartawannya tidak sempat dianiaya, dan anggota gengnya saat itu kebanyakan dari warga sipil murni. Seperti diakui Nace Permana, kejadian serupa menimpa wartawan pernah terjadi pada tahun 2018.Pentolan Geng pejabat tersebut menolak melakukan bantahan berita, dan sebaliknya malah mengajak " Gelut", alias " Duel"( Jay)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram