InfoKotanews Com.
Terkait Nasib seorang Tenaga Harian Lepas yang bernama Ihrom yang bekerja di Kecamatan Cabang Bungin menjadi bola panas dan dapat diduga bagaikan Sapi Perah para Pejabat di Kecamatan Cabang Bungin yang mempekerjakan Tenaga Harian Lepas bagaikan,”Habis Manis, Sepah di Buang”.Bahwa Ihrom sebagai Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin dapat diindikasikan bagaikan Sapi Perah dan Anak Tiri yang terasingkan selama bekerja di Kecamatan Cabang Bungin oleh Pejabat yang ada di Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.bahwa pengakuan Ihrom sebagai narasumber mengatakan, dirinya sudah lama bekerja dan mengabdi di Kecamatan Cabang Bungin, namun semenjak Asep Buchori menjabat sebagai Camat Cabang Bungin, bahwa dirinya telah terasingkan bagaikan Anak Tiri dan Sapi Perahan Pejabat yang ada di Kecamatan Cabang Bungin,” kata Ihrom pada Wartawan pekan lalu.Ihrom menjelaskan, bahwa dirinya selama bekerja di Kecamatan Cabang Bungin tidak ada penjelasan dan teguran dari Asep Buchori terhadap diri nya, agar Saya tau apa kesalahan Saya, kenapa Asep Buchori Camat Cabang Bungin tidak berani menegor Saya ? Kenapa ? dan Ada apa? Kan beliau seorang Pejabat yang dapat memanggil Saya dan menegor agar Saya tau apa kesalahan Saya,” ujar Ihrom (16/2/22).“
Semenjak Asep Buchori menjabat sebagai Camat di Kecamatan Cabang Bungin, Pegawai THL/Kontrak di Kecamatan Cabang Bungin di mata Pegawai THL, Asep Buchori dapat diduga bagaikan seorang Pejabat Otoriter yang memiliki kekuasaan Penuh, padahal Jabatan sebagai Camat atau Pejabat adalah Amanah yang di Emban untuk Bangsa dan Negara,” ujar Ihrom selanjutnya di katakan Ihron memaparkan, bahwa dirinya semenjak terkena Covid-19 pada saat itu sudah sembuh, dan dirinya terasingkan oleh Asep Buchori, dan Saya sebagai Pegawai Kontrak Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin Gaji Saya tidak di bayar dan Nama Saya di hilangkan dari daftar Pegawai Kontrak THL oleh Asep Buchori sejak terhitung dari Januari Tahun 2021 "selama saya kerja gaji Lima Bulan Saya tidak di bayarkan oleh Camat,” papar Ihrom, pekan lalu Ihrom menegaskan, kalau Asep Buchori dan Pejabat yang ada di Kecamatan Cabang Bungin memanggil Saya, dan Saya siap datang untuk duduk bareng agar pemasalahan Saya ini dapat diselesaikan secara Arip dan Bijak, dan Saya tegaskan sekali lagi bahwa Asep Buchori sebagai Camat dan Andy sebagai Sekcam serta Kasubag Kepegawaian Budi Apriliyanimaupun Kasubag Perencanaan dan Keuangan Teguh tidak ada yang berani memanggil Saya untuk memberikan Surat Pemberhentian atau tidak diperpanjang nya diri Saya sebagai Pegawai Kontrak THL di Kecamatan Cabang Bungin, karena biar Saya tau, jangan Saya di jadikan Sapi Perah Pejabat di Kecamatan Cabang Bungin, bahwa selama Saya mengabdi bekerja di Kecamatan Cabang Bungin, namun sampai saat ini Asep Buchori Camat Cabang Bungin tidak berani memanggil Saya dan tunjukan apa kesalahan Saya,” tegas Ihrom kepada Infokotanews.Com.
Sementara Saat dikonfirmasi (28/2-2022) Asep Buchori Camat Cabang Bungin terkait Pegawai Kontrak THL yang di keluarkan atau tidak di perpanjang masa Kontrak mengatakan, bahwa Saya telah melakukan Pembenahan Tenaga Harian Lepas/Tenaga Kontrak, karena Tenaga Harian Lepas Saya keluarkan sesuai kebutuhan yang ada di Kecamatan Cabang Bungin, karena pembenahan Tenaga Harian Lepas/Kontrak Saya pernah Umumkan bahwa Tenaga Harian Lepas akan Saya kurangi sesuai kebutuhan Saya, makanya Saya perlu adanya pembenahan pada Pegawai Kontrak THL di Kecamatan Cabang Bungin,” kata Asep Buchori pada pekan lalu.Saat wartawan menemui Teguh sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Kecamatan Cabang Bungin mengatakan, terkait Ihrom menayakan Gaji yang ia katakan, Kami sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan bersama Kasubag Kepegawaian tidak dapat membayarkan, karena Saya minta tunjukan Surat Kerja Kontrak sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin dari Camat yang menjabat saat ini,” kata Teguh,Teguh menjelaskan, mengenai Ihrom tidak masuk kerja apakah Kami harus membayar gajinya,? karena sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin, apa bila masuk kerja di bayar, dan jika tidak masuk kerja maka kami tidak bayarkan gajinya,” jelas Teguh pada Wartawan.Masih kata Teguh, bahwa mengenai Gaji nya Ihrom tidak dapat kami bayarkan, karena Kontrak Kerja sebagai Tenaga Harian Lepas tidak lagi di Perpanjang oleh Camat, sebab setiap Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin harus menandatangani Surat Kontrak Kerja yang di tandatangani bersangkutan dan Camat serta Kasubag Kepegawaian maupun Kasubag Perencanaan dan Keuangan,” ungkap Teguh."sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan mengenai Ihrom tidak di gaji, karena beliau tidak pernah masuk kerja, sebab Saya bersama Kasubag Kepegawaian ibu Budi Apriliyani tidak membayar gajinya sejak Bulan Januari Tahun 2021 sampai Tahun 2022,” tegas Teguh.
Budi Apriliyani sebagai Kasubag Kepegawaian mengatakan, bahwa gaji Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) sepengetahuan Saya selalu di bayarkan, karena semenjak Saya menjabat di Kecamatan Cabang Bungin nama Ihrom sudah tidak terdaftar di Kecamatan Cabang Bungin,” kata Budi Apriliyani .“ semua Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin sebanyak 13 orang terdaftar di Anggaran DPA Kecamatan, karena Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin sebanyak 13 orang tersebut adalah sebagai Tenaga Harian Lepas yang memiliki Surat Kontrak Kerja, jika Ihrom memiliki Surat Perintah Kontrak Kerja tolong tunjukan pada Saya dari Tahun 2021 sampai 2022,” papar Budi Apriliyani pada Wartawan Masih kata Budi Apriliyani, bahwa Tenaga Harian Lepas, jika masuk kerja kami bayar dan jika tidak masuk kerja maka kami tidak bayar, dan mengenai Ihrom jika mau di bayar gajinya tolong tunjukan Surat Kontrak Kerja selama bekerja di Kecamatan Cabang Bungin semasa Camat Asep Buchori,” ungkap Budi Apriliyani.Budi Apriliyani menegaskan, bahwa Ihrom sebagai pekerja Kontrak Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin selama ini adalah kebijakan dari Camat sebelumnya yang memberikan gaji kepada Ihrom, dan sekarang adalah Asep Buchori sebagai Camat Cabang Bungin tidak lagi memperpanjang Kontrak Kerja Ihrom terhitung mulai Tahun 2021 sampai Tahun 2022, karena tidak ada Surat Kontrak Kerja dari Camat Asep Buchori sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin,” tegas Budi Apriliyani pada Wartawan.Dengan tidak diperpanjang nya Kontrak Kerja Ihrom sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin, seharusnya Asep Buchori dapat memberikan kebijakan – kebijakan sebagai Pimpinan atau Camat di Cabang Bungin untuk memanggil dan memberikan Surat atas tidak di perpanjangnya Ihrom sebagai Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin tersebut, bukan serta merta yang diduga sebagai Pejabat Otoriter, bagaikan Habis Manis, Sepah di Buang”.(Mahmud/ udin).
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram