14 Maret 2022

DIDUGA KIIC MENYEROBOT DAN MERUSAK TANAH MILIK OTA BIN OPOK WARGA DESA MARGA MULYA KEC.TELUKJAMBE BARAT.

DIDUGA KIIC MENYEROBOT DAN MERUSAK TANAH MILIK OTA BIN OPOK  WARGA DESA MARGA MULYA KEC.TELUKJAMBE BARAT.

Karawang Infokotanews.Com.
Permasalah tanah yg viral di media on line terjadi di Desa Marga Mulya Kecamatan  Telukjambe Barat Kabupaten Karawang , 
Berdasarkan pernyataan salah seorang ahli waris yang tanahnya di claim  sebagai tanah yang di miliki oleh Kawasan karawang industri Indonesia center ( KIIC ) , 
Ahli waris dari  Ota Bin Opok menyebukjan  bahwa lokasi tanah waris Ota bin Opok berada di kp . Kiara RT 012/ RW 07 Desa Margamulya kecamatan Telukjambe barat kabupaten Karawang .
Guna menguatkan pernyataan bahwa tanah atas nama Ota bin Opok  milik pribadi tidak pernah di jual belikan,Pada hari Minggu ( 13/3/22 ) ahli waris ota bin opok di temani beberapa awak media diantaranya Media Infokota meninjau dan mengecek tanah ahli waris yang di duga di serobot oleh pihak KIIC ,kepada awak media  ahli waris menunjukkan batas tanah yg di duga di serobot oleh KIIC  di lokasi awak media mememukan  ada Bekasi Cat and fil ( penggalian ) di tanah milik ahli waris ,selanjutnya di lokasi ahli waris Ota bin OPOK Kepada media yang menemani di lokasi  menunjukkan surat pembayaran pajak tanah nya sebesar Rp 10 .334 .304 dengan NOP : 32.17.022.003.003.-0095.0 atas nama Ota Bin Opok dan punya girik tahun 1964 atas nama  Opok  untuk pembayaran pajak  Sementara pihak KIIC saat di konpirmasi oleh Media ini Senin (14/3/22 ) terkait dugaan adanya penyerobotan tanah oleh pihak KIIC kepada Tanah pribadi milik Ota bin Opok ,pihak KIIC yang di wakili oleh Bagian Goverment dan Internal Relation Dept HRD Wahyu Wulandaru ,tidak bisa membuktikan data  tanah atas nama Ota bin Opok milik KIIC  menjelaskan  awak media info kota konfirmasi kepada KIIC , diterima oleh bagian Government & External Relation Dept HRD ( BP . Wahyu Mulyandaru ) , tapi perwakilan dari pihak KIIC itu  tidak menggeluarkan data tanah Ota bin Opok  yang di claim menjadi tanah milik KIIC  wahyu Mulyandaru hanya pembicara biasa saja tanpa pernah mengeluarkan data Tanah  Warga yang di Claim milik KIIC,sementara pihak dari ahli waris Ota Bin Opok mempunyai data yg lengkap .(tirta)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved