02 Februari 2022

SATRESKRIM POLSEK KARAWANG KOTA CIDUK PELAKU CURANMOR.

SATRESKRIM POLSEK KARAWANG KOTA CIDUK PELAKU CURANMOR.

Karawang infokotanews.com
Polsek karawang kota, polres karawang menggelar konfrensi pres tentang curanmor di wilayah hukum polres karawang
Rabu 02/02/2022 polsek karawang kota polres karawang gelar press release curanmor sepeda motor di hadiri oleh kapolres karawang AKBP: ALDI SUBARTONO SH
MH kapolsek karawang kota KOMPOL:BOY HAMONANGON, kasub humas polres karawang IPDA pol RICHIE  dan jajaran polsek karawang kota
Satreskrim polsek karawang kota mengungkapkan kasus curanmor di wilayah hukum polres karawang, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dan merusak kunci dengan menggunakan konci leter T kemudian pelaku membawa kabur motor saat motor di parkirkan sama pemiliknya saat pemiliknya lengah
Sepeda motor hasil curiannya di jual oleh, AN, WR, ALS, dengan harga di bawah standar, waktu kejadian pada jum,at 28/1/2022 jam 7 pagi dan 02/03/2021 jam.13,30 wib
Dari hasil curanmor sabanyak 8 unit sepeda motor diantaranya 2 unit  sepeda motor yamaha RX king, 2 unit sepeda motor mio soul, 2 unit sepeda motor FU, 1 unit sepeda motor kawasaki ninja, 1unit sepeda motor vario
Tempat kejadian perkara (TKP)  para pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah hukum polsek karawang kota, polres karawang
Pasal yang di kenakan kepada para pelaku: AJ, BD, NR, di kenakan pasal 363 KUHP  ancaman hukum 5 tahun penjara
Kapolres karawang AKBP:ALDI SUBARTONO SH.MH menghimbau kepada masyarakat karawang harus hati-hati bila memarkirkan kendaraannya, bila ada yang mengganggu kantibmas masyarakat karawang segera lapor ke program lapor kapolres, pasti pihak polres segera cepat reaksinya (Tirta).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved