Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Barisan Rakyat ( BARAK) Indonesia D.Sutejo mengapresiasi Pernyataan sikap dari Kajari Karawang, Martha Paulina Berliana, SH. MH, yang menargetkan akan menyelesaikan kasus proyek jembatan Sirnaruju, paling lambat akhir Februari 2022,
Tejo mengatakan, LSM Barak mendukung penuh Kejari Karawang untuk menegakan supremasi hukum di Kabupaten Karawang, apapun yang terjadi dengan penegakan hukum di Karawang harus ada titik pinaltinya yaitu penegakan hukum.
"Kami apresiasi Kajari Karawang yang akan menargetkan pada akhir Februari 2022, ada keputusan terkait penyelidikan proyek jembatan Sirnaruju, yang berlokasi di desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang itu" ucap Sutedjo kepada jurnalis infokotanews.Com di Karawang, Selasa (8/2-2022).
Menurut Tejo, dengan adanya pernyataan sikap yang tegas dari Kajari Karawang, yang akan menuntaskan kasus proyek jembatan Sirnaruju hingga akhir Februari 2022, sangat ditunggu-tunggu masyarakat Karawang.
"Itu sangat bagus untuk memberikan kepastian hukum," tegas Sutedjo.(Tirta)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram