24 Februari 2022

CAMAT SEGEL TOWER DI DUGA HANYA MODUS GUNA MEMPEROLEH UPETI DARI PT.MORA JAYA.

CAMAT SEGEL TOWER DI DUGA HANYA MODUS GUNA MEMPEROLEH UPETI DARI PT.MORA JAYA.

Bekasi  Infokotanews.Com.
.Terkait Pembangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, menuai masalah karena sampai saat ini belum memiliki Rekom dari Desa maupun Kecamatan, sehingga Muspika Kecamatan Camat Cabang Bungin melakukan Penyegelan Tower yang diduga agar pemilik PT.Mora Jaya keluar dan Camat mendapatkan Upeti dari PT. Mora Jaya, sehingga Rekom baru di keluarkan setelah Tower di Segel.
Dengan dilayangkannya Surat pemanggilan berkali - kali oleh pihak Kecamatan Cabang Bungin, di mulai panggilan Pertama dan Kedua serta ke Tiga kali nya, maka baru pihak PT. Mora Jaya keluar dari persembunyian karena selama ini tidak menghiraukan panggilan Camat, karena diindikasikan agar Camat bisa mendapatkan Upeti dari Bangunan Tower tersebut, namun yang menjadi suatu pertanyaan besar bahwa kedatangan pihak PT.Mora Jaya ke kantor Kecamatan Cabang Bungin, Camat berserta pejabat yang lainya melupakan Wartawan, bahwa Asep Buchori Camat Cabang Bungin diduga tidak Transfaran kepada Wartawan atas kedatangan pihak PT. Mora Jaya yang sudah mendatangi Kecamatan, pekan lalu Camat Buchori pernah menjanjikan akan mempertemukan pihak PT. Mora Jaya kepada Wartawan.
Saat diminta tanggapan kepada Julham Harahap, SE sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH - RI) Kabupaten Bekasi dan juga Wartawan Senior di Kabupaten Bekasi mengatakan, terkait bangunan Tower yang bermasalah di Kecamatan Cabang Bungin, bahwa Camat diduga tidak Transfaran kepada Wartawan atas kedatangan pihak PT. Mora Jaya yang sudah mendatangi Kecamatan dan apa yang pernah di ucapkan Plt. Bupati Bekasi H.Marzuki kepada Wartawan dalam acara Media Gathering di Bogor," apabila ada Pejabat Publik di Kabupaten Bekasi saat di Komfirmasi oleh Wartawan tidak mau silahkan laporkan ke Saya," kata Plt.H.Marzuki pada Wartawan dalam acara Media Gathering di Bogor pekan lalu," kata Julham (25/2/22).
Julham Harahap,SE sebagai Ketua Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia ( GRPPH - RI ) Kabupaten Bekasi mengatakan, jika benar ada ucapan Plt.Bupati Bekasi H.Marzuki kepada Wartawan seperti diatas yang pernah di ucapkan Plt. Bupati seharusnya Wartawan dapat segera melapokan Pejabat yang Alergi atau tidak mau di konfirmasi atau menyuratinya ke Plt. H.Marzuki agar Asep Buchori sebagai Camat Cabang Bungin yang pilih kasih terhadap wartawan dan tidak mau dikomfirmasi oleh dapat di panggil oleh Plt.Bupati Bekasi," ujar Julham.
"Apabila ada temuan Wartawan yang ingin di konfirmasi terkait Bangunan Tower yang sampai saat ini belum juga memiliki Rekom dari Desa dan Kecamatan, maka mari kita sama-sama melakukan pungsi kontrol kita sebagai Wartawan dan LSM terkait Bangunan Tower yang diduga bermasalah, agar Camat dan Kepala Desa dapat memberikan Informasi secara transfaran kepada Wartawan maupun LSM jika sudah semua nya di berikan Rekom oleh Desa dan Kecamatan terkait Bangunan Tower yang ada di Kabupaten Bekasi," papar Julham Harahap, (25/2/22).
Julham Harahap, SE menegaskan, bahwa jika Camat Cabang Bungin sebagai Pejabat diduga tidak dapat di konfirmasi dari tidak Transfaran kepada Wartawan terkait Bangunan Tower yang bermasalah, maka Camat dapat diduga ada rasa ketakutan  Aib di Kecamatan Cabang Bungin terbongkar dengan adanya indikasi Pegawai THL yang di berhentikan sepihak karena Camat tidak Manusiawi dan juga diduga bahwa Pegawai THL yang masuk kerja di Kecamatan Cabang Bungin memakai Uang," tegas Julham Harahap, (25/2/22).
"Kami dari Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI), meminta kepada Plt. Bupati Bekasi H.Marzuki apabila ini benar terjadi adanya dugaan Camat Asep Bochori melakukan penerimaan Pegawai Honorer / THL pake Uang dan juga pemberhentian Pegawai THL sepihak tidak Manusiawi diberhentikan, tanpa ada pemberitahuan maka ini sudah menyalahi aturan, sehingga pihak Penegak Hukum dapat segera memanggil dan memeriksa Asep Buchori sebagai Camat Cabang Bungin dan Plt ( Mahmud MD) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved