21 Februari 2022

BIAYA PTSL DI DESA TEGALURUNG KECAMATAN CILAMAYA KULON SESUAI SK 3 MENTERI.

BIAYA PTSL DI DESA TEGALURUNG KECAMATAN CILAMAYA KULON  SESUAI SK 3 MENTERI.

Karawang Infokitanews.Com.
Beberapa Desa dii kabupaten Karawang saat ini sedang melaksanakan Program Pedaptaran Tanah  Sistemasi  Langsung  atau yang lebih populer program PTSL
Salah satu Desa yang melaksanakan program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Karawang adalah Desa Tegalurung  Kecamatan Cilamaya Kulon.
Dalam Program PTSL tahun 2022 Desa Tegalurung mendapatkan Kuota PTSL sebanyak  644 bidang,sesuai ketentuan Program PTSL di biayai oleh Pemerintah Pusat dan itu telah di laksanakan oleh pihak PEMDES  Tegalurung di mana setiap warga yang lahanya terkena program.PTSL di kenakan biaya sesuai yang telah di tetapkan Pemerintah  yakni sesui SKB 3 Menteri sebesar Rp 150 ribu/ bidang sementara dari jumlah 644 bidang yang mendapatkan Program PTSL  baru 20 % yang masuk datanya .
Sulaeman salah satu tokoh Masyarakat Desa Tegalurung  yang berhasil di wawancarai Infokotanewd.Com di kantor Desa Tegalurung Senjn ( 21/2-2022) membenarkan bahwa di Desa Tegalurung sedang di laksanakan  Program PTSL yakni salah satu program pemerintah melalui BPN pembuatan sartipikat lahan dan sawah milik warga ,adapun biaya yang di kenskan oleh pihsk pemdes kepada warga yang mendapatkan program ptsl di kenaksn tarip sesuai dengan ketetapan pemerintah sesuai  aturan 3 Menteri yakni  biaya sebesar Rp 150 ribu / bidang 
 Di tempat yang sama kepala Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon Toto Nur Anwari kepada wartawan mengatakan, memang betul Desa Tegalurung dapat program PTSL dari BPN Kabupaten Karawang Tahun 2022 sebanyak 644 bidang, sampai saat ini baru masuk data dari warga yang mengajikan sekitar 20 persen sekitar 100 bidang lebih, kemudian warga di kenakan biaya sebesar Rp 150.000 .jelas kades Toto saat di konfirmasi di ruang kerjanya Senin (21/2).[21/2 16:21] Hamid: Lanjut Kades Toto, biaya adiminustrasi dalam pembuatan PTSL di Desa Tegalurung hanya sebesar Rp 150 ribu, saya sarankan kepada panitia PTSL Desa Tegalurung harus sesui aturan SKB 3 Mentri sebesar Rp 150 . 000 tidak boleh minta lebih pungkas Toto. ( Cep/hmd)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved