Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu ( Ajib) Kabupaten Karawang Jum'at ( 7/12-2022) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.
Kedatangan para Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu ke Kantor Kejaksanaan Negeri Karawang guna mempertanyakan penangan penyelidikan Kasus Jembatan Buntung yang ada di Desa Mekar Buana Kecamatan Tegalwaru oleh pihak Kejaksaan.
Ajib menilai jembatan buntung Sirnaruju di Desa Mekar Buana Kecamatan Mekar Buana , yang menjadi sorotan publik ada dugaan perbuatan penyelewengan baik perencanaan maupun pelaksanaan.
Atas dasar hal tersebut Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Karawang guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, seperti yang di Katakan Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu ( AJIB) Karawang Ujang Aditiya kepada Infokotanews.Com.
di katakan oleh Kerua Ajib bahwa pihaknya mendatangi Kejaksaan Negeri Karawang ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan Kasus Jembatan Buntung Sirna Ruju oleh pihak Kejari Karawang " kami ingin mengetahui sudah sejauh mana pihak kejaksaan menagani kasus Jembatan Sirna Ruju apakah sudah proses penyelidikan atau proses penyidikan kah " ujar Ujang Aditiya.
Kedatangan Insan Pers AJIB diterima oleh Kejari Karawang Martha Parulina Berliana SH., MH yang di dampingi Kasidatun Rizki, SH .
Dalam keterangannya kepada AJIB Kejari Martha Paulina Berliana, SH., MH, mengatakan Kasus Jembatan Sirnaruju menurut Kejari pihaknya masih mendalami dan masih melakukan penyelidikan kasus tersebut ,apakah nantinya hasil penyilidikan pembangunan Jembatan Sirnaruju dari PUPR ada unsur tindakan melawan hukum atau tidak.selanjutnya menurut Kejari saat ini pihaknya terkendala tidak adanya keterangan ahli di karenakan kata Kejari yang dapat memberikan keterangan harus oleh ahlinya yaitu Ahli khusus di bidang Kontruksi.
"Belum ada naik lidik, masih dalam proses tentunya sesuai dengan SOP, proses pembangunan benar atau tidak itu yang menjadi penyelidikan kami." masih dikatan oleh Kejari Karawang penyelidikan itu sifarnya rahasia, semua itu tetap kami proses mengenai kasus pembangunan jembatan sirnaruju baik tahap I Tahun 2017 dan tahap II 2019. Kami terus berusah sesuai on the track.
"Tidak ada yang ditutupi atau dibela oleh saya, yang salah tetap salah, terpenting saya secara pribadi tidak menerima uang dan institusi tidak menerima uang dalam bentuk apa pun. Sekali lagi kami bekerja sesuai dengan aturan dan on the track sehingga semua berjalan dengan baik atau sesuai SOP."ujarnya.
Martha menambahkan, apakah ada unsur kepentingan pribadi dalam proses pembangun jembatan sirnaruju tentunya harap melalui tahap demi tahap dalam penyelidikan sehingga bisa diketahui. Apa pun hasil keputusan yang kami ambik akan kami akan rilis.
"Kalau salah satu unsur korupsi harus ada kerugian negara. Ada Kewajiban Kejari untuk terus diproses, baik dari hulu mau pun ke hilir tidak bisa ditengah-tengah dalam penyelidikan. Karena semua kalau memang itu ada niat yang tidak baik maka akan diketahui" Selanjutnya di tegaskan oleh Kejari pihaknya tidak ada mengSP3kan suatu kasus jiga kemudian di trmukan bukti lain maka kasus tersebut akan di proses di buka kembali penyelidikan.
"Kami fair, kalau dalam proses penyelidikan kemudian ditemukan bukti baru maka akan di proses kembali. Saya takut, kalau saya itu terima uang baru takut. Tapi kalau hanya diberitakan kami tidak takut. Kami tetap bersemgat bekerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak. Hukum " tegas Marta
Dalam keterangan kepada AJIB Kejari Karawang menegaskan Kasus Jembatan Sirnaruju masih lanjut masih dalam proses penyelidikan tegas Kejari.
(Team)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram