Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia,
Pada Tahun 2019 yang lalu menggelontorkan Anggaran Bos Afirmasi .
Program Bos Afirmasi Guna meningkatkan mutu pendidikan dan Karakter serta meningkatkan kemampuan teknologi melalui digitalisasi Sekolah ,terutama Satuan satuan pendidikan yang ada diwilayah terpencil
Adapun Dana Bos Afirmasi di terima pihak sekolah SD jumlahnya berpariatip di sesuaikan dengan banyaknya siswa kls 6,Bantuan Dana Bos Afirmasi di terima langsung oleh pihak sekolah dari Kemendikbud RI melalui nomor rekening atas nama Kepala Sekolah.
Dalam pengelolaan anggaran Bos Afirmasi setiap sekolah harus mengacu kepada Peraturan Kementrian Pendididkan dan Kebudayaan ( Permendikbud) No 31 Tahun 2019 tentang Bos Afirmasi ,pengadaan barang oleh pihak sekolah harus melalui Siplah pengadaan barang harus melalui online.
Namun pakta di lapangan Keberadaan Program.Afirmasi di tenggarai jadi ladang empuk mendapat keuntungan pribadi oleh segelintir Oknum Disdikpora Karawang yang bermental korup ,modus melakukan kongkalingkong dengan pihak rekanan dalam pengadaan barang seperti pengadaan Tablet,laptop ,infokus dan komputrr. ,
Berrdasarkan Permendikbud no 31 Tahun 2019 yang membelajakan adalah pihak sekolah melalui Siplah namun kenyataanya pihak sekolah hanya menerima Barangnya saja.
Hal itu berdasarkan penulusuran Tim Infokotanews di Beberapa Sekolah SD yang ada di wilayah Desa Kutamaneh kecamatan Tegalwaru seperti yang di katakan Kepsek.SD kutamaneh 1Ade beberapa waktu lalu ,
Bertempat di SD Kutamaneh 1 ,dalam perbincangan itu Kepsek mengatakan bahwa Bantuan Bos Afirmasi 2019 pihaknya hanya menerima barang diantaranya menerima sejumlah Adroid Merk Samsung ,namun kata Kepsek hingga saat ini Tablet masih ada di masing masing siswa kelas 6,hal yang sama juga di katakan oleh Kepsek SD Kutamaneh 4 melalui wash'up Kepada infokotanews.Com.menyebutkan bahwa pihaknya hanya menerima berupa barang diantaranya Adroid Tablet merk Samsung.Begitu juga di Kecamatan Rawamerta pihak Sekolah SD yang menerima Bos Afirmasi hanya menerima berupa barang diantaranya menerima Adroid Tablet namun berbeda dengan di Kecamatan Tegal Waru Adroid Tablet yang di terima di Kecamatan Rawamerta bukan Tablet merrk Samsung tetapi Tablet merk Bravo. padahal harga satuan tablet yang di anggarkan Bos Afirmasi sama yakni harga per tablet Rp 2 juta rupiah .
H.Dadan Mantan Kadispora Karawang Tahun 2019 yang kini menjabat Kapala Inspektorat di temui di kantornya beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya tidak tahu masalah Bos Afirmasi ,karena menurut H.Dadan Bos Afirmasi langsung di salurkan kepada masing masing masing Sekolah ,Begitu juga Asep Junaedi Kepala Dinas Disdikpora Karawang saat di kompirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu ,kepada Ingokotanews.Com mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya Bos Afirmasi kata Asep Junaedi Tahun 2019 pihaknya belum menjadi kadis,namun Kadis berjanji akan mendata Sekolah SD yang mendapat Bos Afirmasi untuk mengimpentarisir barang yang di beli oleh anggaran Bos Afirmasi..( Tim)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram