Karawang Infokotanews.Com.
Seperti telah di beritakan sebelumnya di Media Online Infokotanews.Com adanya mantan Ka.UPTD Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang mengajukan Permohonan Pemblokiran Akta Jual beli Lahan di Kp.Cipeteuy no SHM 797/ 1999 ke Kantor Badan Pertanahan Negara ( BPN) kabupaten Karawang.
Permohonan pemblokiran SHM di lakukan Ir.Targono karena dirinya merasa tak pernah menjual belikan lahan di Kp.Cipeteuy Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru ,lahan tersebut ia beli dari Mustafa bin Abudin seluas 950 m2 namun lahan tersebut kini telah di kuasai oleh orang lain ,begitu juga apa yang di sampaikan oleh Ir.Targono di benarkan oleh Wakil Jawing yang menjadi saksi pada saat pengukuran proses transaksi jual beli lahan dati Mustofa kepada Ir.Targono ,namun kini lahan milik Ir.Targono tersebut telah di jual belikan oleh Almarhun Lurah Cinta Asih H.Ijan kepada Om Agus selanjutnya Kata Wakil Jiwang Oleh Om Agus lahan tersebut di jual belikan kepada Bidan Ade seluas 650 m2 dan sisanya seluas 300 m2 oleh om Agus di jual belikan Kepada Iyan ,dalam keterangan sebelumnya kepada media ini menurut Wakil Jawing Pada saat transaksi jual beli lahan terjadi pada waktu kepala Desa Mekar Buana di pimpin oleh Jaji maryono alias Odang.
Adanya kisruh dalam jual beli Lahan Ir.Targono di Kp.Cipetey di tanggapi dingin oleh Kepala Desa Mekar Buana Jaji Maryono alias Odang.
Kepada Media ini Odang membantah semua tuduhan yang mengarah keterlibatan dirinya dalam Proses Jual Beli Tanah Ir.Targono yang kini menjadi sengketa.
Menurut Odang pihak nya tidak tahu menahu adanya proses jual beli lahan di Kp.Cipetey dari Mustofa bin Saudi kepada Ir.Targono karena kata odang pada saat proses Transaksi jaul beli terjadi pihaknya belum menjadi kepala.Desa Mekar Buana " jadi tidak benar kalau saya sudah menjadi kepala Desa Mekar Buana pada saat terjadi transaksi jual beli lahan di cipetey yang menjabat Kepala Desa waktu itu pa Andi" ujar Odang.
Odang juga menyayangkan sikap Ir. targono yang membuat stetmen seolah pihak kepala Desa kurang respek dalam memberikan pelayanan kepada publik .
" Ir.Targono itu memang pernah datang ke Kantor Desa tidak ketemu dengan saya kan harusnya Ir.Targono memberitahukan dulu lewat Tlp,Sms jadi bisa janjian pasti saya tunggu ,sy kan banyak keperkuan juga melayani masyarakat saya bukan hanya melayani Ir.Targono,selanjutnya di katakan oleh Kepala Desa Mekar Buana pihaknya sudah banyak memberikan waktu kepada Ir.Targono intinya saya ingin membantu pak Targono dengan pihak pihak yang terlibat di dalamnya..
Odang berpendapat sekalipun dirinya tidak mengetahui proses jual beli lahan di Kp.Cipetey namun Sebagai Kepala Desa mempunyai Konsekwensi Jabatan sebagai seorang Kepala Desa" saya siap membantu untuk mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk melakukan musyawarah dan mufakat demi kondusipitas di Mekar Buana" pungkasnya. ( Tim).
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram