27 Januari 2022

WAKIL BUPATI KARAWANG H. AEP SYAEPULOH KEPALA DESA HARUS TRANSPARAN DAN TEPAT SASARAN DALAM MENGELOLA DANA DESA.

WAKIL BUPATI KARAWANG H. AEP  SYAEPULOH KEPALA DESA HARUS TRANSPARAN  DAN TEPAT SASARAN DALAM MENGELOLA DANA DESA.



Karawang Infokotanews.Com.
Bertempat di Hotel Akshaya Kamis ( 27/01-2022) 
Seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karawang mengikiuti  jegiatan Sosialisasi pengelolaan  Dana Desa yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyararakt  dan Desa ( DPMD)  
Dalam Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan Dana Desa di hadiri Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaefuloh .
Dalam pemaparanya di hadapan para kepala Desa peserta sosialisasi pengelolaan dana desa,   Wakil Bupati Karawang H.Aef Saefulloh menegaskan  kepala desa,agar  dalam  mengambil kebijakan penggunaan Dana Desa sesuai Ketentuan dan tepat sasaran. 
Wakil Bupati Karawang H. Aep menekankan agar dalam  penggunaan dsna desa harus mengacu  kepada  Perpres no. 104 tentang penggunaan dana desa, kepala desa harus cermat dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan desa, pemberdayaan perekonomian masyarakat desa, dan jangan lupa pula 8% dari dana desa harus di gunakan untuk penanganan covid 19,
Wakil Bupati Karawang  H. Aep Syaepuloh mengingatkan  Kepada para Kepala Desa agar  dalam pengelolaan dana  harus  lebih transparan dalam pengelolaan dana desa.
"Perlu kami ingatkan, pengelolaan dana desa itu harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran," ujar Aep 
H. Aep mengakui kalau pengelolaan dan penggunaan dana desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.
Di katakan H. Aep, berdasarkan laporan yang diterima, besaran dana desa yang di terima  berpariasi sesuai klasifikasi dan jumlah pendukuk yakni  Mulai dari Rp800 juta hingga Rp2 miliar.
"Terkait dengan transparansi dana desa bisa menggunakan Siskeudes atau sistem keuangan desa," jelas Aep.
Dalam upaya pencegahan terjadinya penyelewengan dana desa pihaknya  kata H.Aep 
 pihaknya terus melakukan pendampingan, pemantauan dan pengawasan pengelolaan dana guna pencegahan korupsi dana desa," tandasnya.
H. Aep berharap dengan adanya sosialisasi penggunaan dana desa, Kepala desa agar lebih tertib administratif dalam penggunaan dana desa,"pungkasnya. ( Tirta)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved