Petugas gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) ,Dinas Perhubungan ,Dinas Lingkungan Hidup,Kepolisian ,Dandim,serta Datasemen Polisi Militer (.Danpom) Kabupaten Karawang ,Selasa (18 /01- 2022 ) melaksanakan pembokaran secara paksa bangunan liar yang selama ini tempati sebagai tempat usaha pedagang kali lima ( PKL) di sepanjang bahu jalan tanah milik Pt. Jasa Marga (persero) Jalan Interchange Tol Karawang Barat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang yang di temui di lokasi Pembongkaran kepada awak media mengatakan ,bahwa pihaknya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang selama ini di gunakaan sebagai tempat usaha pedagang kaki lima ( PKL) ,menurut Kasatpol PP sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat teguran dan himbauan kepada para PKL dan pemilik bangunan Liar yang berdiri di sepanjang jalan Negara interchange Karawang Barat milik PT. Jasa Marga , mulai dari keluar pintu Tol Karawang Barat sampai ke Jembatan Citarum.Desa Purwadana Kecamatan Teluk Jambe Timur jelas H. Asep Wahyu di lokasi pembongkaran.
Selanjutnya di katakan oleh Kasatpol PP karawang itu , bahwa pihaknya bersama Tim gabungan melakukan pembongkaran dan penertiban pedagang dan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat sesuai dengan perintah Bupati Kabupaten Karawang Dr.Cellika yang mengintrusikan dalam kurun waktu satu minggu bahu jalan di sepanjang bahu jalan negara interchange Karawang Barat harus bersih tidak ada lagi bangunan apapun dan milik siapapun yang menjorok ke tanah negara harus di bongkar " saya dan tim gabungan melaksanakan pembongkaran bangunan sesuai perintah Bupati Karawang " ujar Kasatpol PP Karawang H.Asep Wahyu.
Di tempat yang sama Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur Ade S. kepada awak media mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya Tim gabungan yang di pimpin Satpol PP melaksanaan Pembongkaran tempat usaha PKL serta bangunan liar di wilayahnya ,kepada awak media Kades Sukamakmur mengatakan banyak warga Desa Sukamakmur mencari napkahnya sebagai PKL di sepanjang jalan Interchange yang kena gusur dalam operasi penertiban bangunan liar tersebut.
Dikatakan oleh Kades Sukamakmur pihaknya bersama Pemerintah Desa Sukamakmur sangat mendukung adanya penertibann bangunan liar oleh Tim gabungan yang dinpimpin Satpol PP demi kebersihan dan keindahan kota Karawang ,namun demikian kata Kades Sukamakmur dalam menertibkan bangunan liar hendaknya pihak Satpol PP jangan tebang pilih ,yang di bongkar di tertibkan jangan hanya bangunan liar pedagang kecil / pedagang kaki lima ( pkl) namun juga tegas terhadap bangunan permanen yanh selama ini banyak. Berdiri di sepanjang jalan milik Negara seperti bangunan Alfa Mart yang berdiri persis di depan Resto Dewi Air Satpol PP juga harus berani membongkar karena menjorok ke jalan " Saya sangat mendukung penertiban bangunan liar oleh tim gabungan namun saya berharap dalam pelaksanaanya jangan tebang pilih mau siapapun itu kalau bangunan liar ya bongkar " Ujar Kades Sukamakmur .
( cep /hmd)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram