18 Januari 2022

DIDUGA MAFIA TANAH DI DESA MEKAR BUANA GENTAYANGAN..TANAH PRIBADI DI AKU PIHAK LAIN ,IR.TARGONO MANTAN KA UPTD PERTANIAN MENGAJUKAN PEMBLOKIRAN SHM KE BPN.

DIDUGA MAFIA TANAH DI DESA MEKAR BUANA   GENTAYANGAN..TANAH PRIBADI DI AKU PIHAK LAIN  ,IR.TARGONO MANTAN KA UPTD PERTANIAN  MENGAJUKAN PEMBLOKIRAN SHM   KE  BPN.

Karawang Infokotanews.Com.
Merasa tak pernah menjual tanah miliknya  Mantan Ka UPTD Dinas Pertanian Kabupten Karawang  Ir. Targono mengajukan permohonan Pemblokiran SHM. ke kantor Badan Pertanahan  Negara ( BPN ) Kabupaten Karawang
Hal itu di sampaikan Ir.Targono Kepada Infokotanews di kediamanya Sabtu [15/01-2022) dengan nada jengkel Ir.Targono mengatakan ,  pada bulan November  Tahun 1999 Pihaknya pernah membeli sebidang tanah sawah atas nama Mustofa bin Abudin  di Kp.Cipetey Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru seluas 950m2 dengan akta jual beli 286/1999, namun  kata Ir.Targono  tanah miliknya yang ia beli dari Mustofa bin Abudin ,kini tanah tersebut di aku oleh pihak lain selain itu yang membuat Ir.Targono jengkel .No Akte Pembelian juga telah berubah  dari No 286 kini SHM nya berubah menjadi SHM No 797 " Aneh padahal saya belum pernah menjual lahan tersebut kok kini di aku pihak lain begitu juga no akta jualbelinya juga berubah" ujsr Ir Targono penuh tanya .
Selanjutnya di katakan oleh Ir.Targono pihaknya pernah mendatangi kantor pemerintahan Desa Mekar Buana  bermaksud menemui Kepala Desa Mekar Buana Jaji Maryono  ( Odang) untuk menanyakan perihal Tanah miliknya yang kini di akui oleh pihak lain.namun di Kantor Desa Ir.Targono tidak bertemu dengan Kades Odang  di Kantor Desa. Pada  waktu itu ucap Ir Targono hanya bertemu dengan Sekertaris Desa Mekar Buana kepada Sekdes Ir.Targono pada waktu itu berpesan untuk bertemu Kepala Desa Mekar Buana Odang  namun hingga saat ini Kepala Desa Mekar Buana Odang Belum bisa di temui ujar Ir.Targono
Adanya pihak lain yang mengclaim.tanah miliknya Ir.Targono menegaskan  pihaknya belum pernah menjual tanah tersebut ke pihak manapun ,atas dasar itulah  pihaknya kata  Ir.Targono  telah mengajukan pembatalan SHM 797 kepada Kantor Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Karawang.
Ir.Targono sangat kecewa Kepada Kepala Desa Mekar Buana Jaji Maryono ( Odang) yang sulit di temui, padahal menurut Targono Pihaknya hanya minta kejelasan Tanah Sawah  miliknya yang kini di aku oleh pihak lain, Sebagai seorang Kepala Desa Odang  pasti Tahu permasalahan itu,padahal   ujar Ir.Targono  sebagai Kades Odang mestinya pro aktip sebagai melayani pengaduan masyarakat termasuk saya bukannya menghindar ada Apa dengan Odang  ujar Ir.Targono ,  " mestinya Kades Odang Pro aktip melayani masyarakat bukan malah menghindar alalagi saya dengan Kades odang pernah bertugas  di Dinas  Pertanian Karawang ini malah sulit di  temui ada apa dengan Kades Odang " demikkian Ucap Targono 
Di tempat terpisah hal  yang sama juga di ungkapkan oleh Wakil Jawing warga Dusun Cipetey yang merupakan  salah satu saksi pada saat pengukuran  tanah dalam transaksi jual beli lahan sawah  Milik Mustofa bin Abudin kepada Ir.Targono pada tahun 1999 yang lalu.
Dalam perbincangan dengan Infokotsnews.Com Wakil Jawing merasa heran bin aneh lahan milik Ir.Targono yang di beli dari Mustofa seluas 950 m2 bisa di jual belikan oleh pihak lain ,padahal sepengetahuan   dia Ir.Targono belum pernah menjual Tanah tersebut ke pihak lain. 
Di katakan oleh Wakil Jawing bahwa lahan milik mustofa di Kp.Cipetey yang di beli oleh Ir.Targono  ,tanah tereebut merupakan lahan  warisan dari  Orang tua Mustofa ,
 Namun  tanah yang telah di beli oleh Ir.Targono  itu bisa di jual belikan oleh pihak lain.lahan milik .Ir.Targono  oleh mantan Kades  Cinta Asih H.Ijan ( Almarhum) bisa  di jual  kapada Om Agus selanjutnya di katakan oleh Wakil Jawing oleh Om Agus  lahan tersebut di jual kembali kepada Bidan Ade seluas 650 m2,sisanya 350 m2 oleh Om Agus di jual  kepada pak Iyan ujar wakil Jawing,selanjutnya di katakan oleh Wakil Jawing pada saat terjadinya jual beli lahan milik Ir.Targono oleh Almarhum H.Iyan Kepada Om Agus terjadi pada saat pemerintahan Kepala Desa Jaji Maryono ( Odang)  demikian di katakan oleh Wakil Jawing mengakhiri perbincangan dengan Infokotanews.Com.( Cep/Hamid)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved