28 Desember 2021

DI DUGA RATUSAN JUTA DUIT PEMELIHARAAN MARKA JALAN DI DISHUB KARAWANG MENGUAP,TRAFFIC LIGHT YANG DI BANGUN DI CUEKIN TAK BERPUNGSI.

DI DUGA RATUSAN JUTA DUIT PEMELIHARAAN MARKA JALAN DI DISHUB KARAWANG MENGUAP,TRAFFIC LIGHT YANG DI BANGUN DI CUEKIN TAK BERPUNGSI.

Karawang Infokota.
Pemkab di harapkan dalam melaksanakan mutasi dan rotasi  pegawai hendaknya tidak berdasarkan suka dan tidak suka apalagi berdasarkan balas budi  semasa Pilkada .
Penunjukan seseorang dalam mengisi satu jabatan hendaknya sesuai dengan kopentensinya.
Uji kopetensi dalam penunjukan jabatan kepada seorang pegawai negeri sangat perlu ,
Penunjukan jabatan seseorang bila   tanpa mempertimbangkan kopentensi di kawatirkan kinerja pejabat tersebut akan tidak maksimal dan berdampak buruk terhadap intansi di mana pejabat tetsebut bertugas.
Seperti yang tercermin di Dinas Perhubungan (DISHUB) Karawang ,Di mana penunjukan Kasi Sarana dan prasarana ( SANPRAS)  di tenggarai penunjukanya tidak melalui mekanisme dan aturan yang telah di tetapkan,  
hal itu terkait adanya pekerjaan pemasangan rambu lalu lintas di jalan Interchange  menuju Pintu Tol Karawang Barat  tepatnya di perapatan  pemancingan Ajo akses jalan  menuju perumnas Desa Wadas  Kecamatan Teluk Jambe  Timur.padahal jalan Interchange tersebut merupakan jalan  Milik Jasa Marga ( pemerintah pusat).
Selain itu dalam pengelola anggaran APBD untuk Anggaran Pemeliharaan marka jalan patut di Pertanyakan ,
,Pasalnya walaupun setiap Tahunya Pemkab Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran  untuk biaya pemeliharaan perbaikan  dan penggantian komponen fasilitas perlengkapan jalan dan bahan marka jalan dengan nilai Rp 400 jutaan.
 Namun sangat mengherankan terkesan tidak ada  pekerjaan pemeliharaan  Marka Jalan  yang rusak.
 Seperti yang terpantau Tim Infokota minggu ( 26/ 12( 2021) tim di Lapangan menemukan  beberapa Traffic light yang terpasang seperti di perepatan Ciranggon,Telaga Sari tidak berpungsi lampunya selama ini  tidak menyala padam alias mati.
Keberadaan Traffic light tak ubahnya sebagai penghias serta variasi  jalan saja padahal anggaran yang dj gelontokan APBD untuk pembiayaan  pemasangan Traffic light mencapai ratusan juta rupiah..
Muhrodi Kasi Sampras Dishub Karawang  melalui wash'up ( 28/12-2021) kepada Media infokota memberikan keterangan bahwa untuk pemeliharaan marka jalan lampu lalu lintas Traffic Light merupakan Kewenangan Kasi Pemeliharaan yang di jabat pa Irpan, sementara pihaknya Kasi Sampras kata Muhrodi hanya melaksanakan kegiatan bukan pemeliharaan Di soal pemasangan  rambu lalu lintas di di jl.interchange muhrodi tidak memberikan jawaban Kasi sampras Dishub Karawang itu hanya menyebutkan bahwa jalan interchange masih milik pemerintah pusat karena belum di serahkan ke pemkab  selanjutnya melalui Wash"up  Muhrodi menyarankan kepada media ini untuk untuk menemui Kabid  Sampras  " supaya lebih jelas silahkan bapak kompirmasi dengan pimpinan saya Kabid Sampras " demikian  di katakan Muhrodi ,lewat Wash"up
Adanya kucuran APBD  ratusan juta rupiah untuk biaya Pemeliharaan ,Perbaikan dan penggantian komponen fasilitas perlengkapan jalan dan bahan marka jalan   patut di pertanyakan.
Berdasarkan pakta yang terungkap seperti traffic light di biarkan tak menyala alias mati.
Di duga ada Penguapan  Anggaran Pemeliharaan di Dishub yang berpotensi merugikan keuangan Negara. (Tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Info Kota News | All Right Reserved