PAPDESI Karawang Sikapi Perpres No.104 Tahun 2021
Karawang,Infokotanews
Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Karawang melakukan rapat konsolidasi dengan para kepala desa guna membahas Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021 yang kini menjadi polemik dikalangan kepala desa.
"Kami menyikapi Perpres No.104 Tahun 2021 tidak perlu dengan unjuk rasa, tapi dengan budaya santun,"tutur Ketua PAPDESI Abdul Halim dihadapan para kepala desa baru baru ini.
Menurut Abdul Halim, pihaknya menginginkan Perpres 104 Tahun 2021 ini direvisi kembali oleh Pemerintah, kemudian minta regulasi turunannya. Hal ini pihaknya akan melayangkan surat kepada Pemerintah.
"Menyikapi Perres 104 pasal 5 ayat 4 dengan santun ini merupakan hasil kesepakatan rapat kordinasi PAPDESI di Salatiga,"pungkasnya.
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram