![]() |
Rumah tidak layak huni milik Adim |
Karawang, Infokotanews.com - Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan (Kabid Wasbang) membantah adanya dugaan proyek fiktif pembangunan rutilahu di Dusun Rawakandang RT 014/004 Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dalam SPK kegiatan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh Nomor 01/SPK PR/RLH 4 PPK-PRKP/2021 Tanggal 3 Mei 2021, tertera pekerjaan rumah layak huni dengan lokasi perkerjaan di Dusun Rawakanadng Desa Cikuntul atas nama Winata dan Adim dengan pelaksana CV Dimas Ade Jaya dengan nilai kontrak Rp 78.338.000.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Infokota ke lokasi (21/9/2021) ternyata rumah yang dibangunkan di lokasi Dusun Rawakandang RT. 015/004 tersebut bukan rumah atas nama Adim melainkan Ade. Hal itu diakui Adim ketika dikonfirmasi di kediamannya, dia membenarkan bahwa seharusnya dirinya yang mendapatkan program rutilahu tahun ini.
"Saya juga heran, kenapa orang lain yang dapat program rutilahu tersebut," kata Adim.
![]() |
Ade |
Sementara Kabid Wasbang PRKP Karawang, H. Anyang ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya didampingi oleh Ketua Tim Teknis Rutilahu Yanto serta seorang stafnya. Terkait masalah pembangunan rutilahu atas nama Adim, itu sudah dikerjakan sesuai secara teknis, adapun masalah admisnistrasi itu bukan bidangnya,
Menurut Anyang, lahan tersebut adalah milik Adim, karena Adim dan Ade masih ada ikatan keluarga. Adapun foto saat penyerahan kunci yang menerima adalah Ade, karena Adim sedang tidak ada di tempat.
"Saya bertanggung terhadap fisik pembangunan yang dibangun atas nama adim, walaupun saat penyerahan diterima oleh orang lain (Ade,-Red) karena Adim saat itu sedang jualan ke luar kampung," kata Anyang diamini oleh Yanto. (Tim)
FOLLOW THE Info Kota News AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Info Kota News on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram