KARAWANG- infokotanews.com Anggota DPRD Karawang mendapat tanggapan serta sorotan dari masyarakat. Pasalnya, mereka kerap melakukan rapat kerja diluar daerah.
Selain itu, mereka diduga tidak menghiraukan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini dapat beresiko terjadi penularan. Apalagi sejumlah anggota DPRD pernah terpapar virus asal Wuhan tersebut.
Nace Permana Ketua LSM Lodaya, mengungpakan anggota DPRD Karawang tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat banyak. Saat pandemi Covid-19 seperti ini harusnya kegiatan apapun dibatasi ketika memiliki resiko penularan Covid-19.
"Rapat kerja diluar daerah harusnya ditiadakan karena bisa dilakukan didalam gedung DPRD. Kenapa harus keluar kota, toh mereka bisa melakukan itu di gedung sendiri kok. Apalagi pandemi Covid -19 masih berlangsung, dimana hati nurani dan rasa empati mereka terhadap masyarakat, " kata Nace dengan nada tanpa pada Infokotanews.com, Kamis (29/4/21).
Menurut Nace, pemerintah tengah melakukan penyekatan jelang mudik lebaran. Tapi anggota DPRD Karawang seperti acuh dan tidak peduli dan tetap masih melakukan rapat kerja diluar daerah,
"Harusnya mereka bisa memanfaatkan fasiltas kantor untuk rapat kerja. Apalagi pemerintah gencar membatasi kegiatan masyarakat, harusnya didukung,"ujarnya.
Lebih lanjut Nace mengatakan, saat pemerintah melakukan penyekatan pergerakan warga yang hendak berkumpul dengan sanak dan keluarga sejumlah wakil rakyat Karawang malah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di luar daerah, tepatnya di Hotel Prime Biz Cikarang. Kegiatan rapat kerja diluar kota sudah dilakukan berkali-kali.
"Secara hukum memang tidak melanggar aturan. Tapi dari segi etika tentunya sangat tidak baik. Wakil rakyat seharusnya menjadi contoh terhadap masyarakat untuk membatasi pergerakan," kata Nace.
Nace mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD Karawang yang kerap melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang.
"Apa sih hasil dari studi banding itu. Harusnya mereka menjelaskan hal itu. Bukan melulu menyerahkan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Uus Hasanudin Sekretaris DPRD Karawang, mengatakan rapat kerja DPRD di luar kota merupakan permintaan DPRD. Dia hanya memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD selama melaksanakan rapat kerja. "Kita hanya menyiapkan fasilitas seperti penginapan dan akomodasi lainnya selama rapat. Soal rapatnya kenapa diluar itu permintaan dewan, " ujarnya.
Menurut Uus, rapat kerja diluar daerah bukan kebijakan sekretariat dewan. Meski begitu sekretariat DPRD tidak akan menolak jika DPRD meminta rapat diluar kota. " Kami ikut aja kalau mereka meminta, selama itu terjangkau oleh anggaran kita. Soal lokasi bukan kami yang tentukan, " katanya. (Din).