Karawang www.infokotanews.com.
Adanya dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan uang negara dalam pengadaan sarana prasarana budidaya ikan di bidang budidaya ikan Dinas Perikanan Karawang Tahun 2022 lalu ,dengan modus pengurangan volume barang serta penunjukan kelompok budidaya ikan bodong,mendapat tanggapan dari Masyararakat Pemerhati penyelenggara Negara ( MPPN) merupakan penggiat anti korupsi yang selama ini getol menyoroti kasus korupsi di Karawang Tatang Suryadi yang akrab di sapa Tatang Robert.
Menurut Robet adanya dugaan penyelewengan anggaran yang di beritakan media online di bidang sarana prasarana budidaya ikan Dinas Perikanan dan kelautan bukan hisapan jempol dan itu pakta yang sangat terang benderang.,kata obet Adanya manipulasi SPJ dan segala macam laporan yang di lakukan oknum pejabat dalam penyeeapan anggaran bukan sesuatu yang baru ,hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan internal selama ini terhadap kegiatan ada kesan tahu sama.tahu ujar Obet.
Di katakan obet Apa yang terjadi di lapangan seperti yang telah di beritakan di beberapa media online sudah layak.di laporkan ..juga hasil penulusuran rekan MPPN di lapangan,adanya pengurangan volume barang yang di lakukan pihak rekanan nyata adanya kelompok.budidaya ikan bodong itu sangat terang, walaupun kata obet, belum semua ketua kelompok bisa di temui rekan MPPN di lapangan " makanya untuk membuka LP .ke pihak APH kami sedang melengkapi mengumpulkan data ketua kelompok yang pernah menerima bantuan dari Dinas Perikanan 2022 ucap Robert "
Dia menegaskan Bukan uang sedikit uang APBD 2022 yang di gunakan membiayai kegiatan pengadaan sarana prasarana budidaya ikan yang mencapai Rp 1,4 milyar di Bidang Budidaya..bila iru di laksanakan dengan benar bisa meningkatkan ekonomi rakyat, ini uang APBD malah jadi bancakan
"Semua.penggunaan uang negara harus di pertanggung jawabkan berapapun nilainya apalagi ini milyaran" tegas obet ( Red)